Tual News – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, kamis ( 24/02/2022 ) melakukan pemeriksaan terhadap 6 (enam) orang saksi terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021.
Informasi yang diterima tualnews.com, dari Kejaksaan Agung, jumat ( 25/02/2022 ) menyebutkan, pemeriksaan enam saksi itu antara lain :
- SA selaku VP Strategic Management Office PT. Garuda Indonesia (persero), Tbk Tahun 2011-2012, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara;
- TW selaku VP Network Manajemen PT. Garuda Indonesia (persero), Tbk, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara;
- AW selaku Executive Project Manager Aircraft Delivery PT. Garuda Indonesia (persero), Tbk 2009-2014, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara;
- MAW selaku Dirut PT. Citilink Indonesia periode 2012-2014, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara;
- EL selaku Direktur Niaga PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2012-2013, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara;
- AP selaku Direktur Bidang Pelayanan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2010-2012, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara.
Menurut Kejagung, pemeriksaan enam saksi itu dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan.
( Kejaksaan Agung – Media Tual News )