Tual News – Pasca menetapkan satu tersangka kasus Dugaan Penyalagunaan Keuangan Negara, pada Bagian Kesra Kantor Bupati Malra tahun anggaran 2019, saat ini Kejaksaan Negeri Tual fokus menuntaskan Kasus Dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) Dana Desa ( DD ) Dullah laut, Kecamatan Dullah Utara dan Dana Desa Dusun Fair, Kecamatan Dullah Selatan Kota Tual.
Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Dicky Darmawan, S.H, melalui Kasi Pidsus, Prasetyo Purbo, ketika dikonfirmasi tualnews.com, selasa ( 22/02/2022 ), membenarkan penuntasan kasus dugaan korupsi laporan masyarakat.
Dugaan Korupsi Dana Desa Di Kei Nyata, Inspektorat Diam, Polisi & Jaksa Dimana ?
“ selama saya menjabat Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tual, kami akan tuntaskan semua tunggakan kasus, seperti Kesra, Dana Desa Dullah Laut dan Fair, “ tegasnya.
Menyoal penyidikan kasus dugaan KKN DD Dullah Laut, Kasi Pidsus menjelaskan, pihaknya sudah selesai memeriksa para saksi dan menunggu gelar perkara untuk penetapan tersangka.
“ Kalau untuk kasus DD Dullah Laut, keterlibatan lebih dari dua orang, “ ujarnya.
Pemuda Dullah Laut Datangi Kejaksaan Pertanyakan Kasus DD
Sedangkan kasus DD Dusun Fair, Prasetyo Purbo, mengaku masih dalam tahapan penyelidikan, karena dalam proses hukumnya sedikit menarik, sehingga membutuhkan waktu lebih banyak untuk mendalami kasus tersebut.
“ karena ini bukan dana desa, tapi dana dusun, sehingga menarik untuk kita mengetahui payung hukum mana yang digunakan dalam menetapkan anggaran DD bagi Dusun Fair, sebab anggaran dana desa yang diterima sama dengan Desa lainya, “ ungkap Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tual.
Empat Tahun Tak Ada Transparansi Dana Desa Dullah Laut, Kota Tual
Dirinya menegaskan selama menjabat Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tual, tidak ada kasus atau perkara yang dihentikan, semua diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
“ Kami mohon maaf kepada masyarakat, kalau dalam penanganan perkara laporan masyarakat masih lamban, sebab kami terkendala sumber daya manusia ( SDM ) Jaksa yang kurang di Kejaksaan Negeri Tual, “ Jelasnya.
( Oce Leisubun )