Tual News – Pemerintah Pusat, melalui surat keputusan Kepala Perpustakaan Nasional RI, nomor : 64 tahun 2022, secara resmi menetapkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tual, bersama lima Kabupaten lainya di Provinsi Maluku, sebagai penerima bantuan peningkatan layanan berbasis perpustakaan inklusi sosial tahun 2022.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ( Dispersip ) Kota Tual, M. Renwarin, ketika dikonfirmasi tualnews.com, kamis ( 17/2/2022 ) membenarkan hal ini.
“ benar, dari 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku setelah melalui seleksi, kemudian diusulkan dan ditetapkan Perpustakaan RI di Jakarta, sebagai penerima bantuan peningkatan layanan berbasis inklusi, yakni Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Aru, Kabupaten Buru, Kota Tual dan Kabupaten Buru Selatan, “ Ungkap Kadis Dispersip Kota Tual.
Kata Renwarin, surat keputusan itu ditandatangani, Kepala Perpustakaan RI, Muhamad Syarif Bando, di Jakarta tanggal 9 pebruari 2022.
“ kami mengucapkan terimaksi kepada Pempus, melalui Kepala Perpustakaan RI yang sudah menetapkan Kota Tual bersama lima kabupaten lainya di Provinsi Maluku, sebagai penerima bantuan peningkatan layanan berbasis perpustakaan inklusi sosial tahun 2022, “ salutnya.
Kadis Dispersip Kota Tual mengaku, peran perpustakaan umum dalam program berbasis inklusi sosial adalah pembinaan perpustakaan desa, sekolah, dan komunitas.
“ Selain itu juga intervensi program, variasi layanan perpustakaan sesuai kebutuhan dan integrasi program dengan stakeholder atau institusi pemerintah, “ ujarnya.
Kata dia, perpustakaan berbasis inklusi sosial merupakan perpustakaan yang memfasilitasi masyarakat dalam mengembangkan potensinya dengan melihat keragaman budaya, kemauan untuk menerima perubahan, serta menawarkan kesempatan berusaha, melindungi dan memperjuangkan budaya dan Hak Azasi Manusia (HAM).
“ kami berharap dengan penetapan ini Dispersip Kota Tual semakin berinovasi dan berkembang jadi yang terbaik, “ harap Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tual. ( Nery Rahabav )