Tual News – Anggota DPRD Kota Tual asal Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ), Ahmad. Zein Matdoan, kamis ( 24/02/2022 ), melaksanakan penjaringan aspirasi masyarakat pertama tahun 2022, di Dusun Mangon, Kecamatan Dullah Selatan Kota Tual. Dalam Reses itu warga mengeluhkan pelayanan air bersih dan bantuan pemberdayaan ekonomi di sektor kelautan dan perikanan yang belum merata di perhatikan Pemkot Tual dan DPRD.
“ dalam reses bersama warga Dusun Mangon, mereka mengeluhkan pelayanan air bersih dari PDAM Kota Tual yang selama ini belum belum tersentuh, “ ungkap Politisi PKS, Ahmad. Zein Matdoan, kepada tualnews.com.
Kata dia, selain keluhan pelayanan air bersih yang belum maksimal melayani semua masyarakat, warga juga mempertanyakan bantuan pemberdayaan di sektor kelautan dan perikanan kepada para nelayan yang belum tepat saasaran.
“ karena rata – rata mata pencaharian warga Dusun Mangon, Kota Tual adalah nelayan, sehingga mereka minta agar bantuan pemberdayaan berupa sarana dan prasarana alat tangkap benar – benar diberikan kepada nelayan, “ kata Matdoan.
Terkait berbagai keluhan masyarakat itu, Anggota DPRD Kota Tual asal PKS yang duduk di Komisi II DPRD Kota Tual optimis akan mengawal dan memperjuangkan keluhan dan aspirasi masyarakat itu dalam APBD Kota Tual.
Dikatakan, selama ini dari anggaran Dana Desa ( DD ) Dusun Mangon, membiayai pemasangan pipa air masuk pipa induk PDAM, namun karena keterbatasan anggaran pemasangan instalasi pipa air masuk rumah penduduk sebagian besar belum terealisasi.
“ setelah ini kami akan konsultasi dengan Direktur PDAM Kota Tual terkait keluhan warga masyarakat itu, sebab dalam ABPD Kota Tual tahun 2022, DPRD sudah menetapkan anggaran penyertaan modal kepada PDAM Maren sebesar Rp 10 milyar, “ jelas Matdoan.
Selain itu dalam Reses tersebut, warga mengusulkan penerangan jalan diareal Mangon, guna menghindari berbagai gangguan kamtibmas seperti pencurian dl.
“ tadi warga usul agar SD Negeri 2 Fiditan dan SD Negeri 6 Tual harus segera diperhatikan untuk penambahan ruang kelas dan rehabiltasi bangunan gedung sekolah, karena sudah tidak layak digunakan para siswa dalam aktifitas belajar – mengajar, “ ujarnya. ( Oce Leisubun )