Tual News – Kota Tual sejak tahun 2021, hingga 03 Januari 2022, masih tetap menduduki peringkat pertama pencegahan korupsi di Propinsi Maluku, sedangkan untuk level Nasional berada di peringkat 10, dari 542 kab / kota dan 34 Provinsi di Indonesia.
Hal ini diungkapkan Kepala Inspektorat Kota Tual, Asril Umagap, ketika dikonfirmasi, tualnews.com, kamis ( 06/1/2022 ).
“ Alhamdulila, per hari ini capaian kinerja pencegahan korupsi Kota Tual ada di peringkat 10 Nasional, dan urutan satu dari 11 kab/ kota di Propinsi Maluku, “ tandasnya.
Umagap mengaku data akan dikunci 06 Januari 2022, lalu diverifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dan akan diumumkan tanggal 08 januari 2022.
Sementara itu, sesuai data yang diterima, sistem MCP yang dibuat KPK RI, merupakan bentuk implementasi mitigasi atas resiko Korupsi melalui Pemantauan perbaikan tujuh area rawan korupsi dan satu area penguatan institusi.
Untuk MCP Pemprov Maluku, 11 kab / kota, Kota Tual masih menduduki peringkat pertama, kemudian Kabupaten Maluku Tenggara dan Pemkot Ambon.
Kategori Perencanaan dan Penganggaran APBD, Kota Tual meraih skor 100, melampaui Pemprov Maluku dan Kota Ambon yang hanya meraih skor 61,85 dan 96.
Sedangkan pengadaan Barang dan Jasa, Kota Tual masih juga meraih skor 100 mengalahkan Kota Ambon dan Pemprov Maluku yakni 88,37 dan 95,2.
untuk Kategori Perizinan Kota Tual, meraih Skor 100 dibanding Kota Ambon dan Provinsi Maluku yang hanya berkisar 93,81 dan 97,14.
Sementara kategori Pengawasan APIP, Kota Tual meraih skor 94,17 masih terbaik dibandingkan Kota Ambon dan Provinsi Maluku yang meraih skor 84,2 dan 91,29.
Kategori Manajemen ASN, Kota Tual masih yang Terbaik dengan Skor 91,53 tertinggi dibanding Kota Ambon dan Pemprov Maluku yang hanya meraih Skor 88,04 dan 74,24.
Kategori Optimalisasi Pajak Daerah, Kota Tual meraih skor 80,64 dibawah Kota Ambon yang meraih skor 93,04.
Kemudian untuk Kategori Menejemen Aset Daerah Kota Tual, meraih skor 73,32 dibawah Kabupaten Maluku Tenggara yang meraih skor 97,23 dan terakhir dalam kategori Tata Kelola Keuangan Desa Kota Tual bersama Kabupaten Maluku Tenggara meraih skor 100.
Atas prestasi ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementrian Dalam Negeri memberikan Penghargaan kepada Kota Tual atas capaian pemantauan perbaikan tujuh area rawan korupsi dan satu area penguatan institusi, tertanggal 06 Januari 2022. ( TN – 01)