Tual News – Komisi II DPRD Kabupaten Maluku Tenggara dalam Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) bersama Kepala PT. Pertamina Cabang Tual, para agen BBM jenis minyak tanah ( mitan ) dan pihak terkait, selama tiga hari, menemukan dugaan satu pangkalan mitan fiktif.
“ dalam pembahasan Komisi II DPRD Malra bersama Pertamina dan lima agen BBM, ternyata salah satu dari sekian banyak pangkalan mitan, ditemukan salah satu pangkalan mitan Akila di Ohoilaer, Desa Sathean, Kecamatan Kei – Kecil, patut diduga fiktif, “ Ungkap Esebius Utha Safsafubun, kepada tualnews.com, usai memimpin rapat Komisi II bersama pihak PT.Pertamina dan para agen mitan, Kamis lalu ( 27/1/2022 ).
Namun kata Politisi PDI – Perjuangan ini, salah satu agen yang membawahi pangkalan mitan tersebut, membantah temuan Komisi II DPRD Malra, terkait dugaan pangkalan mitan fiktif di Ohoilaer.
“ tadi dalam RDP, salah satu agen mengaku pangkalan mitan itu ada, dan saat itu minyak tanah dibongkar di tanah putih Kota Tual. Pertanyaanya, kalau mitan dibongkar disana, lalu dijual kemana ?, sebab di Kota Tual beberapah waktu lalu juga terjadi kelangkaan mitan, berarti ini ada indikasi mitan itu keluar, “ sorot Safsafubun.
Menurut Anggota DPRD Malra, dalam RDP tersebut turut hadir Kepala PT. Pertamina Cabang Tual, Steven Pattiwael, dan sudah menemukan beberapah solusi dalam mengatasi kelangkaan BBM jenis mitan.
“ solusi pertama adalah, harus ada tindaklanjut pertemuan duduk bersama antara para agen mitan bersama Disperindag, untuk membicarakan soal qouta mitan dan pesebaran pangkalan mitan dalam melayani masyarakat, “ jelasnya.
Selain itu, kata Safsafubun, Disperindag harus membuat pemerataan pesebaran mitan, minimal setiap kecamatan di Kabupaten Malra, harus ada satu hingga dua pangkalan mitan.
“ Tadi dalam kesimpulan rapat, kami buat terobosan yaitu Pemkab Malra harus pengadaan speadbot khusus sebagai sarana transportasi BBM, khusus mitan, kalau ada kendaraan laut khusus untuk puskesmas, dan bencana alam, kenapa tidak buat pengadaan speadbot khusus muat mitan layani warga pulau Kei – Besar, Ur Pulau, Tanimbar Kei dan Warbal, “ usulnya.
Menyoal tentang pengawasan penyaluran BBM, Esebius Utha Safsafubun, mengusulkan kepada Pemkab Malra melalui instansi teknis untuk memasang GPS pada setiap mobil transportasi BBM milik para agen, sehingga setiap saat dapat dipantau penyaluran BBM itu sampai di pangkalan atau ke tempat lain.
“ Termasuk penandatanganan nota kerja sama antara para agen dan pangkalan mitan harus diperbaharui, sebab mereka masih gunakan regulasi lama, “ katanya.
Dalam RDP tersebut, Komisi II DPRD Malra memberikan waktu satu minggu kepada Disperindag untuk menyiapkan data para agen dan pangkalan mitan di Kabupaten Malra, serta jumlah ketersedian BBM jenis mitan. ( TN – 02 )