Tual News – Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Dicky Darmawan, S.H berharap tiga kasus dugaan korupsi, masing – masing kasus dugaan KKN Bagian Kesra Kantor Bupati Malra, dan Dana Desa ( DD ) Dusun Fair serta DD Desa Dullah Laut Kota Tual yang merupakan hutang kasus kejaksaan Negeri Tual tahun 2021, akan tuntas di januari 2022.
Harapan ini disampaikan Kejari Tual, dalam amanatnya ketika melantik dan mengambil sumpah jabatan dua pejabat eselon IV Kejari Tual, rabu ( 29 / 12/2021 ).
“ Saya berharap kepada Kasi Intel Kejari Tual yang baru bersama Kasi pidsus dan Kasi Datun, untuk segera selesaikan hutang tiga kasus dugaan KKN yakni kasus DD Fair, Dullah Laut dan Kesra Pemkab Malra d tahun 2022, “ harap Kejari Tual ketika melantik Radityo, S.H sebagai Kasi intelejen dan Marcus Yongen Pangkey, S.H sebagai Kasi Datun Kejaksaan Negeri Tual.
Darmawan mengingatkan aparaturnya, agar mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan tiga kasus kasus dugaan korupsi tersebut.
“ kalau dalam proses penyidikan ada alat bukti, maka segera tetapkan tersangka dan proses hukum, namun apabilah tidak memenuhi unsur perbuatan KKN, harus diumumkan penghentian penyidikan, “ ujarnya.
Kejari Tual mengaku dirinya bertanggungjawab penuh atas penegakan hukum di bumi Larvul Ngabal.
“ Saya minta tiga kasus ini harus tuntas, januari 2022, jangan takut “ tegasnya.
Untuk diketahui, pelantikan dan pengambilan sumpa jabatan Radityo, S.H sebagai Kasi intelejen dan Marcus Yongen Pangkey, S.H sebagai Kasi Datun Kejaksaan Negeri Tua, disaksikan Asisten I Pemkot Tual, Riny Atbar, SH dan Asisten I Pemkab Malra Bruno Ohoiwutun.
Radidtyo, SH sebelumnya adalah Kepala Sub Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Dompu NTB, sedangkan Marcus Yongen Pangkey sebagai Kasi Datun Kejaksaan Negeri Tual, sebelumnya menjabat Kasi Intel Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat ( SBB ). ( TN )