Oknum Anggota Brimob Tual Pukul Anak Dibawah Umur

Korban-anak-dibawah-umur-yang-dipukul-oknum-anggota-brimob-di- tual
korban-anak-dibawah-umur-yang-dipukul-oknum-anggota-brimob-di- tual

Tual News – Oknum Anggota Brimob di Kota Tual, berinsial “ H “ jumat ( 01/09/2021 ), menendang dan memukul anak dibawah umur, berinsial MRR (16 ), bersama temanya berinsial YN. Pemukulan oknum aparat polisi yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat itu, hanya persoalan sepele, karena kedua korban menyalib yang bersangkutan dengan kendaraan bermotor.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tualnews.com, kejadian pemukulan itu terjadi sekitar  pukul 18.00 WIT, di depan Mako Brimob, tepatnya  kompleks BTN Perumahan Mahkota Kota Tual.

Korban anak dibawah umur, MRM, dikurung dan dipukul oknum anggota Brimob dengan helem, dan ditendang tepat mengena daun telinga, hingga berdarah.  Kejadian itu disaksikan teman korban MRM dan YN, masing – masing,   GO, WR, WRA, RK, dan FT.

Korban MRM, dan YN dihajar oknum Anggota Brimob tersebut, sehingga keduanya harus dilarikan di rumah sakit.

Mendengar hal ini orang tua korban MRM dan YN  tidak menerima baik, sehingga bersama puluhan keluarga mengamuk di  Mako Brimob Kota Tual.

Saat ini kedua korban anak dibawah umur MRM dan YN sudah membuat laporan polisi ( LP ) di Polres Tual, dan sementara menjalani visum dokter di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur.

Kapolres Tual, AKBP Dax E. Manuputty, S.Ik, ketika dikonfirmasi tualnews.com, via telpon selulernya, jumat malam ( 01/09/2021 ), pukul 19.43 WIT, masih  mengecek kejadian tersebut.

Orang tua korban anak dibawah umur, MRM, ketika menghubungi tualnews.com,  sangat menyesalkan tindakan oknum Anggota Brimob Tual berinsial H.

“ anak saya sudah tamat SMA, tapi belum berumur 17 tahun. Kok hanya masalah oknum anggota Brimob tersingung,  anak saya dan temanya lambung jalan dengan motor, pukul dan tendang anak kami hingga babak belur, “ sesal M. Renwarin.

Kata orang tua korban, anaknya selain selain dipukul oknum Anggota Brimob denga tangan, tendang dengan kaki,  juga memukul pakai helm, tepat di gendang telinga hingga berdarah.

Dikatakan, kedua korban alami bengkak tangan, karena harus memblok pukulan oknum Anggota Brimob tersebut.

“ Saya minta Bapak Kapolda Maluku menindak tegas tindakan kekerasan oknum anggota Brimob di Kota Tual terhadap anak dibawah umur, “ pintahnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, ketika dihubungi tualnews.com, jumat malam, terkait peristiwa yang terjadi di Mako Brimob Kota Tual, meminta kasus tersebut diproses hukum.

“ Tidak ada yang kebal hukum, siapapun dia, baik anggota Polri ataupun masyarakat yang melakukan tindak pidana harus diproses secara hukum, “ tegas Kabid Humas Polda Maluku. ( TN )