Belum Terima BLT DD, Warga Surati Kapolres Tual Tangkap Kades Rumadian

024529900 1492661684 korupsi

Tual News – Ketua Badan Saniri Ohoi ( BSO ) Desa Rumadian, Kecamatan Manyeuw, Kabupaten Maluku Tenggara, Yohanis N. Watraran bersama masyarakat secara resmi membuat laporan pengaduan kepada Kapolres Tual, Dax E. Manuputty, S.I.K,.

Watratan dalam surat laporan pengaduan resmi, tanggal 15 september 2021, Nomor : 06/BSO/ R/IX/2021,  meminta Kapolres Tual  untuk segera menangkap dan menahan Kepala Ohoi / Desa Rumadian, Amandus Hans Watratan.

“ Kami minta Bapak Kapolres Tual segera tangkap dan menahan Kades Rumadian,  sebab sejak mencairkan Dana Desa ( DD ) dan Anggaran Dana Ohoi ( ADO ), tahun anggaran 2021, tanggal 08 september 2021, Kades belum membagikan atau menyalurkan hak – hak masyarakat yang dibiayai DD Rumadian,  seperti Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) dll “ Pintah Ketua BSO Rumadian.

Surat-bso-ohoi-rumadian.
Surat-Bso-Ohoi-Rumadian.

Dalam laporan yang diterima tualnews.com, Watratan melampirkan bukti –pencairan DD Rumadian yang belum disalurkan kepada masyarakat, penerima manfaat seperti bantuan langsung tunai ( BLT ), ADO tunjangan / honor perangkat ohoi dan BSO, bantuan lain – lain honor penerima manfaat dan dana Covid-19 untuk penanganan pandemi Covid, serta kebutuhan relawan.

Kepo Rumadian Belum Realisasi BLT, Kemana DD Ratusan Juta ?

Kapolres Tual, Dax E. Manuputty, S.I.K, ketika dikonfirmasi tualnews.com, beberapah waktu lalu, meminta warga Desa Rumadian untuk membuat laporan polisi ( LP ) di Polres Tual, agar secepatnya diproses hukum.

Sementara hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara bersama DPRD setempat belum merespon aspirasi masyarakat tersebut, padahal warga sudah turun langsung melaporkan hal ini kepada Bupati Malra, M. Thaher Hanubun, di Bagian Hukum Kantor Bupati Malra.

Warga Desa Rumadian, juga sudah mendatangi Polres Tual dan Kejaksaan Negeri Tual, melaporkan hal ini di institusi penegak hukum di bumi Larvul Ngabal tersebut.

Warga Rusak Kantor Desa, Karena Kades Rumadian Belum Realisasi BLT DD

Kepala Ohoi Rumadian, Amandus Hans Watratan, hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi, namun sesuai informasi dari masyarakat,  Kades bersangkutan sudah tidak menetap di Desa Rumadian.

“ kami warga tinggal termakan janji Kades hingga saat ini, sementara laporan kami di Pemkab Malra dan aparat penegak hukum, belum ada tindaklanjut, sehingga masyarakat sudah sangat resah, tidak tahu harus mengadu kemana “ ungkap warga Rumadian L. Watratan. ( TN )