Tual News – Kasad Serse Polres Tual, IPTU Hamin Sioumpu, ketika dikonfirmasi tualnews.com, Kamis ( 09/09/2021 ), membenarkan kalau penyidik Satreskrim Polres Tual dua hari lalu telah meminta keterangan Isteri Bupati Malra, Ny. Eva Hanubun, terkait laporan polisi ( LP ) soal dugaan penipuan uang fee proyek ( gratifikasi ).
“ Kami setelah terima laporan polisi, langsung jemput bola meminta keterangan Isteri Bupati Malra dikediamanya “ Ungkap Kasad Serse yang dikonfirmasi via telpon selulernya.
Isteri Bupati Malra : Saya Tidak Pegang Proyek
Sioumpu mengaku, laporan polisi yang dibuat Kontraktor asal Kota Tual, berinsial, RB, di Polres Tual, secara resmi melaporkan salah satu perempuan berinsial “ L “ yang juga isteri salah satu oknum Anggota Polres Tual.
“ Pengusaha Borut melaporkan Ibu “L” atas dugaan penipuan uang sebesar Rp 70 juta, sebagai uang fee untuk mendapatkan proyek pada salah satu Dinas di Pemkab Malra “ Katanya.
Dikatakan, jumlah uang sebesar Rp 70 juta yang diambil Ibu “ L “ dari pengusaha RB masing – masing, tahap pertama pinjaman uang sebesar Rp 5 juta yang dipakai sendiri, sedangkan jumlah uang Rp 65 juta, diterima Ibu “ L “ dari pengusaha RB, didepan jalan umum, tepatnya rumah kediaman Bupati Malra, M. Thaher Hanubun.
1 Tahun Mobil BUMO Empat Ohoi Malra Tenggelam di Laut Aru
“ Jadi Ibu “ L “ terima uang Rp 65 juta dari Pengusaha RB, didepan jalan umum rumah kediaman Bupati Malra, dengan kata – kata, sudah nanti saya bicara dengan Isteri Bupati Malra, lalu Ibu “ L “ bawah uang sebesar itu masuk kedalam rumah kediaman Bupati Malra “ Beber Kasad Serse.
Namun kata Sioumpu, uang puluhan juta yang dibawah Ibu “ L “ tidak diberikan kepada Isteri Bupati Malra, Eva Hanubun.
“ Sesuai keterangan Isteri Bupati Malra, kalau dirinya tidak pernah terima uang tersebut. Kasus ini bukan lagi penyelidikan, tapi sudah masuk penyidikan polisi, karena Ibu “ L “ sudah dibuat panggilan polisi untuk datang memberikan keterangan polisi “ Terangnya.
Pengusaha Aru Dipolisikan, Soal Belanja Fiktif Mobil Dana Desa 2020
Menurut Kasad, penyidik polisi telah mengantar langsung surat panggilan kepada Ibu “ L “ yang saat ini berada di Ohoi Danar, Kecamatan Kei – Kecil Timur Selatan, untuk hadir memberikan keterangan kepada penyidik di Polres Tual, Jumat ( 10/09/2021 ).
“ nanti kita lihat Ibu “ L “ esok datangi Polres Tual atau tidak, sedangkan Isteri Bupati Malra, kami langsung datangi kediamanya dengan jemput bola, meminta keterangan atas laporan tersebut, dua hari lalu, tepatnya Selasa ( 07/09/2021 ) “ Jelas Kasad Serse Polres Tual.
Kepala Inspektorat Malra Audit Khusus DD Marfun, Desa Lain Tunggu Giliran
Menyoal tentang apakah antara Ibu “ L “ dan Isteri Bupati Malra, Eva Hanubun sudah saling kenal – mengenal, Kasad Serse, belum dapat memastikan.
“ Yang pasti Ibu “ L “ adalah isteri Anggota Polisi yang bertugas di Mapolsek Dullah Selatan, dan saat ini tinggal bersama orang tuanya di Ohoi Danar, tadi polisi sudah antar langsung panggilan kepada yang bersangkutan “ Katanya.
( TN )