Tual News – Salah satu pegawai non ASN Pemerintah Kota Tual ( Pemkot Tual ), Finansius Haris Ohoilulin, meninggal saat jam kerja, sehingga BPJAMSOSTEK Kota Tual harus menyiapkan santunan sebesar Rp 147 juta kepada pihak ahli waris.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tual, Darna Wati Amir, ketika dikonfirmasi tualnews.com, senin ( 13/09/2021 ), membenarkan almarhum Finansius Haris Ohoilulin, adalah pegawai non ASN Disperindag, yang meninggal saat jam kerja, ketika melaksanakan tugas pembantuan di pasar tual.
Kejari Tual Siap Amankan Inpres BPJS Tenaga Kerja
“ benar, almarhum meninggal tanggal 07 september 2021, saat melaksanakan tugas penagihan karcis di pasar tual, “ ungkap Kadis Perdagangan dan Perindustrian.
Kata Darna Wati, almarhum Ohoilulin, adalah pegawai honorer yang bekerja sejak tahun 2009, disiplin dan cekatan dalam melaksanakan tugas di pasar tual.
“ kami atas nama Pemkot Tual, mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga atas meninggalnya almarhum, karena selama laksanakan tugas sepuluh tahun, almarhum menunjukan loyalitas dan dedikasi tinggi serta bertanggungjawab dalam pelaksanaan tugas sebagai non ASN, “ Tandas Kadis Perindag Kota Tual.
Daftar BPJS Tenaga Kerja Informal Ditengah Covid-19 Hanya Rp 33.963/ Orang
Dirinya mengaku, almarhum terdaftar di BPJS Tenaga Kerja Kota Tual, sehingga pasca meninggal saat jam kerja, pukul 21.00 WIT, pihak ahli waris menerima santunan dari BPJAMSOSTEK sebesar 147 juta.
“ kami ucapkan terimakasi kepada BPJS Tenaga Kerja yang pro actif, langsung memberikan santunan kepada keluarga almarhum, “ salutnya.
Kadis Perdagangan berharap, dengan pengalaman ini, semua OPD Pemkot Tual, harus mendaftarkan seluruh pegawai non ASN pada BPJAMSOSTEK, selain BPJS kesehatan, agar mereka memperoleh perlindungan sosial dari pemerintah. ( TN )