Tual News – Kepala Desa / Ohoi Rumadian, Amandus H. Watratan, hingga jumat ( 17/09/2021 ), belum merealisasikan pembayaran hak – hak masyarakat di Ohoi Rumadian, Kecamatan Manyeuw, Kabupaten Maluku Tenggara, dibiayai Dana Desa ( DD ) Rumadian, tahun anggaran 2021, padahal diberbagai media online, Kades Rumadian, berjanji segera menyelesaikan hak – hak masyarakat seperti penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ), rabu ( 15/09/2021 ).
Warga Rusak Kantor Desa, Karena Kades Rumadian Belum Realisasi BLT DD
Warga Ohoi Rumadian, yang menghubungi tualnews.com, membenarkan hingga saat ini Kades, belum menyelesaikan hak – hak masyarakat yang dibiayai DD tahun 2021.
“ janji Kepo Rumadian, sejak rabu – hingga jumat belum ada realisasi pembayaran, sehingga kami perwakilan masyarakat, jumat siang turun buat laporan pengaduan kepada Bapak Bupati Malra, Ketua DPRD Malra dan Polres Tual, “ ungkap Y. Watratan, warga setempat.
Watratan, mempertanyakan kemana ratusan juta DD Ohoi Rumadian yang sudah dicairkan Kepala Ohoi, sejak tanggal 11 juni dan 08 september 2021.
“ terus terang, kami warga masyarakat pertanyakan pencairan anggaran dana ohoi (ADO ), sebesar Rp 92.303.246, diperuntuhkan untuk pembayaran tunjangan badan saniro ohoi ( BSO ) dan Pemerintah Ohoi, sejak 11 juni 2021 dan pencairana dana desa (DD ), sebesar Rp 185.368.640, tanggal 08 september 2021, diperuntuhkan untuk penyaluran BLT, kepada 28 KK Ohoi Rumadian, sebesar Rp 42.000.000, “ kesalnya.
Kantor Desa Rumadian dirusak Massa
Berdasarkan informasi yang dihimpun tualnews.com, awalnya Kepala Ohoi Rumadian, menjanjikan pembayaran hak – hak masyarakat tersebut pada hari rabu, 15 september 2021, namun sesuai pengumuman kepada masyarakat, diundur lagi, hingga kamis ( 16/09/2021 ).
Camat Manyeuw, Natalia CH. Watratan, pendamping dana desa, petugas Polres Tual dan Kodim 1503 Tual, bersama masyarakat sudah menunggu sejak kamis siang hingga sore hari, namun Kepala Ohoi Rumadian, tak hadir untuk, menyelesaikan hak – hak masyarakat yang dibiayai DD.
Dana Desa Rumadian 2020 Dipertanyakan ?
Camat Manyeuw, Natalia CH. Watratan, yang dikonfirmasi via telpon selulernya berulang kali, tidak dapat dihubungi, sementara sesuai informasi yang dihimpun tualnews.com, warga Ohoi Rumadian, sudah melaporkan masalah ini di DPRD Kabupaten Malra dan Polres Tual.
Seperti dikutip tualnews.com, dari media online, malukupost.com, selasa ( 14/09/2021 ), Kepala Ohoi Rumadian, Amandus. H. Watratan, mengaku kejadian pengrusakan kantor desa rumadian, berawal ketika ada sekelompok warga masyarakat mendatangi Camat setempat untuk mempertanyakan, permasalahan pencairan dana ADO, DD, dan penyaluran BLT.
“ seharusnya Camat Manyeuw, sebagai Kepala Wilayah, tidak boleh ambil langkah sepihak, tanpa berkoordinasi dengan Saya, sebagai Kepala Ohoi Rumadian, apalagi berdasarkan informasi, Camat langsung hubungi pihak Bank untuk pertanyakan proses pencairan dana desa rumadian, ” kesal Watratan.
Ohoi Rumadian Jadi Icont Inovasi Desa Propinsi Maluku
Watratan mengaku, dana ADO, sudah dicairkan akan tetapi belum dibagikan, sementara untuk DD dan BLT di rencanakan akan disalurkan pada hari rabu (15/9/2021).
“ untuk dana ADO, saya masih belum membagikan, karena perangkat desa malas laksanakan tugas, namun semuanya akan disalurkan bersama dengan DD dan BLT pada rabu nanti, disaksikan Dinas terkait, ” katanya. ( TN )