Tual News – Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Dicky Darmawan, S.H, dalam keterangan Pers, di Kantor Kejaksaan, jumat ( 24/09/2021 ), menegaskan saat ini pihaknya membangun kerja sama ( kolaborasi ) dengan Kapolres Tual, AKBP Dax E. Manuputty, S.IK, untuk mengejar dan menangkap tiga belas DPO Kejaksaan yang masih berada diluar.
Kejari Tual Eksekusi Mantan Bendahara DPRD Tual di Lapas
“ kami bangun kerja sama dengan Kapolres Tual untuk segera tangkap 13 DPO Kejaksaan Negeri Tual yang masih buron, “ tegas Darmawan.
Kejari Tual minta penasehat hukum untuk segera menghadirkan para DPO di Kantor Kejaksaan Negeri Tual.
“ sebagai keluarga dan penasehat hukum, jangan karang cerita, hadirkan para DPO disini. Jangan sembunyi dan beri angin surga, kasihan mereka, “ pintahnya.
Lantik Dua Pejabat, Kejari Tual Minta Sidik Tuntas Kasus Dana Desa & Kesra
Dikatakan, komitmen yang dibangun Kejaksaan bersama Kapolres Tual, akan terus mencari para DPO tersebut, untuk segera ditangkap dan dieksekusi.
“ Bapak Kapolres Tual dan saya sudah berkomitmen, para DPO akan kita cari dan tangkap, “ tegas Kejari Tual.
Darmawan menyesalkan para penasehat hukum yang tidak menghadirkan klienya di Kantor Kejaksaan Negeri Tual, padahal sudah menyurati secara tertulis.
“ tiga belas DPO Kejaksaan Negeri Tual, ada tiga DPO kasus korupsi dan lainya kasus pidana umum, “ terang Kejari Tual. ( TN )