Tual News – Kinerja manajemen RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, Propinsi Maluku, dibawah kepemimpinan Plt Direktur RSUD KS, Abdullah Aziz, patut dipertanyakan, pasalnya aksi mogok yang dilakukan empat dokter ahli di rumah sakit pemerintah itu, sejak 01 september 2021, akibat pengelolaan manajemen tertutup dan tidak transparan.
Patut diduga jasa dokter dan nakes, atas klaim BPJS sudah setahun belum dibayarkan pihak manajemen.
Insentif Belum Dibayar, Dokter RSUD Karel Langgur Mogok Kerja
Dokter ahli beda, dr. Paulus SpB, bersama ketiga dokter lainya ketika dikonfirmasi tualnews.com, minggu ( 26/09/2021 ), mempertanyakan hal ini, pasalnya jasa medis dokter dan nakes atas klaim BPJS selama satu tahun belum dibayarkan.
“ setelah awal kami disini, ternyata jasa medis lantas, bukan hanya kami, tapi seluruh petugas rumah sakit dan puskesmas selama setahun tidak dibayarkan, “ ungkapnya.
Para dokter ini mengaku, jasa medis yang diberikan pihak manajemen sudah terlambat dan tidak ada transparansi.
“ jasa medis adalah jasa yang diberikan setelah pelayanan dilalukan, artinya kita telah layani pasien, lalu klaim itu diajuhkan kepada BPJS dan BPJS sudah cairkan kepada rumah sakit, namun dana itu tidak diberikan kepada yang berhak menerima, selama setahun “ jelas dokter Paulus.
Bupati Malra Copot Toatubun Dari Jabatan Direktur RSUD Karel
Kata dia, setelah beberapah kali melakukan konfrontasi, pihak manajemen RSUD KS Langgur, mengaku BPJS belum mencairkan anggaran tersebut, sehingga dimaklumi.
“ namun setelah sekian lama, kami lakukan investigasi dan kontak BPJS, hasilnya BPJS tidak pernah terlambat, selalu tepat waktu membayar klaim jasa medis dari RSUD KS Langgur, “ terang empat dokter ahli yang bertugas di rumah sakit tersebut.
Dokter Paulus merinci, sesuai bukti dan fakta yang diperoleh dari BPJS, kalau di bulan juli 2020, rumah sakit serahkan klaim pada tanggal 10 november 2020 dan tanggal 26 november 2020, BPJS sudah mencairkan anggaran tersebut.
“ namun kenyataan yang muncul dari manajemen RSUD KS Langgur, kalau BPJS belum memberikan klaim jasa medis tersebut, sehingga kami mulai curiga ketidaksesuaian informasi yang diberikan, “ sorotnya.
Dokter RSUD Karel Akui Pasien Meninggal Covid-19 Beli Obat Diluar
Kata dokter ahli beda RSUD KS Langgur, jasa medis bulan oktober, november dan desember tahun 2020, baru dibayarkan manajemen kepada dirinya pada tanggal 25 Agustus 2021.
“ padahal kenyataan yang terjadi, BPJS sudah membayarkan klaim jasa medis bulan oktober 2020, pada tanggal 17 Maret 2021, kemudian klaim november 2020, dibayarkan 17 april 2021 dan klaim desember 2020, dibayar tanggal 17 Mei 2021, “ urainya.
Menurut dokter Paulus, jasa medis dokter dan nakes RSUD KS Langgur, bulan oktober, november dan desember 2020, direalisasikan manajeman setelah persoalan ini dibawah ke DPRD Kabupaten Malra.
Jadi RS Perbatasan, Kemenkes RI Bantu RSUD Maren Kota Tual 60 Milyar
“ berlanjut di bulan januari, pebruari dan maret 2021, klaim jasa medis BPJS sudah dibayarkan kepada manajemen RSUD KS Langgur, tanggal 18 agustus 2021, ini bukti dari BPJS, tapi tidak ada realisasi, “ terangnya.
Kata dia, pihaknya masih toleransi, sebab sesuai perjanjian manajemen rumah sakit, tanggal 01 september 2021, akan menyelesaikan jasa medis BPJS dan TPP ASN, tapi hingga kini tidak ada pembayaran hak nakes.
“ tidak ada transparansi, seperti yang bapak lihat, kami sebagai penerima uang jasa, harus tanda tangani dokumen, tapi yang terjadi selama ini uang jasa medis langsung ditransfer di rekening penerima, ini yang timbul kekecewaan di semua nakes, “ sorot keempat dokter ahli tersebut. ( TN )