Tual News – Tim Auditor Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara di Propinsi Maluku, dijadwalkan akan turun langsung di Desa / Ohoi Marfun, Kecamatan Kei – Kecil Timur, untuk melaksanakan uji petik, sekaligus audit khusus Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa ( DD ) Ohoi Marfun, ( LPJ ) tahun anggaran 2020 yang diduga fiktif.
Informasi yang dihimpun tualnews.com, Jumat ( 03/09/2021 ), menyebutkan surat pemberitahuan dari Kantor Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara untuk turun melakukan audit khusus DD Marfun telah disampaikan kepada Pemerintah Desa setempat.
“ Benar, jumat pagi ini Tim Inspektorat Kabupetan Malra bersama Pejabat Kepala Ohoi Marfun, L. Rahabav, yang juga ASN Inspektorat akan turun uji petik langsung di Ohoi Marfun “ Ungkap warga Ohoi Marfun.
Sementara itu sesuai informasi yang di himpun media ini, Auditor Inspektorat menyambangi Ohoi Marfun, pasca pemberitaan tualnews.com, dengan judul “ LPJ Dana Desa Marfun Fiktif, Pejabat Inspektorat Ikut Andil “.
Sebelum turun melaksanakan audit khusus LPJ Dana Desa Marfun, tahun anggaran 2020, Inspektorat Kabupaten Malra sudah melakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan Bendahara Ohoi Marfun, Martinus Toffy dan PLH Pejabat Kepala Ohoi Marfun, Marcia Rahabav, di Kantor Inspektorat Malra, Kamis ( 02/09/2021 ).
Pengusaha Aru Dipolisikan, Soal Belanja Fiktif Mobil Dana Desa 2020
Warga Ohoi Marfun, berharap pelaksanaan uji petik langsung LPJ Dana Desa ( DD ) Ohoi Marfun oleh Tim Inspektorat Kabupaten Malra harus transparan dan melibatkan semua masyarakat, pasalnya dari laporan fiktif yang dimasukan ke Pemkab Malra dan Kemendes PDT, semua belanja barang dan jasa, termasuk pembayaran honor BSO, lembaga adat, dll terdapat dugaan manipulasi tanda tangan masyarakat penerima.
1 Tahun Mobil BUMO Empat Ohoi Malra Tenggelam di Laut Aru
Investigasi tualnews.com, atas alah satubukti, belanja pembangunan lapangan serba guna ( lapangan Futsal ), sumber DD Ohoi Marfun, tahun anggaran 2020 sebesar Rp 25.000.000,- dalam bukti kwitansi hanya untuk sewa alat berat ( exavator ) menghabiskan Rp 25.000.000,-. Padahal di LPJ DD Ohoi Marfun tahun anggaran 2019, item kegiatan yang sama sudah dianggarkan untuk pembangunan lapangan Futsal.
Sementara untuk belanja lampu solar cell 100 wat, sebanyak tiga unit harga satu buah lampu solar cell @ 27.000.000,- sehingga menghabiskan anggaran DD Marfun tahun anggaran 2020 sebesar Rp 81.000.000,-. Namun faktanya hanya terpasang dua unit lampu solar cell di Ohoi Marfun, sedangkan dalam LPJ DD Marfun tahun 2020, tercantum pembelanjaan tiga unit lampu solar cell sebesar Rp 81.000.000,-
LPJ Beli Mobil & Lampu DD Semawi Hilang ?
Anehnya, pengadaan lampu solar cell oleh pihak ketiga yakni pengusaha asal Kabupaten Kepulaua Aru, Herdy Tandra, melalui perwakilan perusahan Anugrah Karya Mandiri, hanya dalam bentuk nota belanja Toko.
Tidak ada surat perjanjian kerja sama antara Pemerintah Ohoi Marfun bersama Perusahan Anugrah Karya Mandiri. Apalagi spesifikasi dan standar lampu solar cell yang dibelanjakan, termasuk tidak ada berita acara serahterima barang antara pihak pertama dan kedua secara tertulis agar dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi pemerintah dan hukum.
Dana Desa Wain Bangun Kantor 140 juta Diduga Fiktif
Kasus Dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme ( KKN ) lampu solar cell dan mobil BUMO yang ditangani Kontraktor asal Kabupaten Kepulauan Aru sudah dilaporkan di Polres Tual, namun sampai saat ini kasus yang ditangani Tipikor Polres Tual berjalan ditempat alias mandek. ( TN )