Tual News – Lima CPNS Kabupaten Maluku tahun 2020, yang selama ini bertugas di Sekretariat Kantor DPRD Maluku Tenggara, sesuai regulasi wajib mengikuti pelatihan dasar pada Badan Diklat BKD Maluku. Kelima putera terbaik dari nuhu evav itu, dinyatakan lulus, dengan predikat memuaskan, setelah berhasil menyampaikan makalah inovasi, yang akan diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas sebagai PNS di DPRD Malra.
Hal ini disampaikan, Kasubag Kajian Perundang – Undangan DPRD Malra, Melky S. Ingratubun, S.H, yang juga mentor dari kelima CPNS tersebut.
Pemprov Maluku Fasilitasi Antigen Gratis Bagi Peserta CPNS
“ lima CPNS Malra, langsung peroleh SK penugasan di Sekretariat DPRD Malra, masing – masing, Barlendus Renyaan, Akbar F. Eleuwarin, Nus Indrajaya Ratuanak dan Petrus Kelombar, “ Ungkap Ingratubun.
Dikatakan, kelima CPNS tersebut, telah berhasil mempresentasikan hasil karya inovasi terbaru yang akan diterapkan di sekretariat DPRD Malra.
“ kami optimis, lima CPNS yang berasal dari latar belakang ilmu berbeda, bisa menerapkan inovasi yang dibuat, sesuai judul seminar yang dipaparkan, sebab sebelum mereka ikut seleksi CPNS tahun 2020, kelima orang ini berprofesi sebagai wartawan, pegawai honor kejaksaan, Bawaslu, pekerja sosial dan petugas koperasi, “ jelas Ingratubun.
Berikut latar belakang lima CPNS Sekretariat DPRD Malra
1.Nus Indrajaya Ratuanak.
Lulusan S1 Politik Universitas Nasional di Jakarta. Sebelum mengikuti seleksi CPNS, Ratuanak berprofesi sebagai Wartawan / Repoter salah satu stasiun TV Nasional yaitu Global TV.
Dari segudang pengalaman sebagai Jurnalis, Ratuanak mengambil judul seminar “ Optimalisasi layanan IT, untuk menunjang tugas dan fungsi DPRD “
DPRD Malra Minta Inspektorat Audit Dana Ohoi dan BUMO
Mantan wartawan MNC group ini, dalam desertasinya, menilai informasi yang keluar dari DPRD Malra, masih berupa live streaming dan dekomuntasi dalam bentuk foto serta video.
Olehnya itu, kata Ratuanak, dengan bekal ilmu yang dimiliki, akan memperbaiki dan menata sistem informasi dan publikasi DPRD Kabupaten Malra, agar masyarakat benar – benar memahami substansi setiap agenda persidangan.
2.Blasius D.Ohoiwirin
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon. Ohoiwirin, sebelumnya adalah pegawai honorer di kantor Kejaksaan Negri Tual.
Ohoiwirin dalam judul makalah, mengambil tema “ optimalisasi penataan dan informasi perundang – undangan untuk mendukung tugas dan fungsi DPRD “.
Awaludin Akui Anggota DPRD Malra Tak Mengetahui Belanja Covid-19
Kata dia, selama ini akses peraturan perundang – undangan yang keluar dari sekretariat DPRD Malra, belum ditata secara baik, sehingga dengan pengalaman yang dimiliki, dirinya bertekad memperbaiki sistem yang ada, dengan memanfaatkan teknologi digital (IT).
Hal ini kata dia, dilakukan untuk mempermudah Anggota DPRD dan masyarakat yang ingin mengakses produk hukum DPRD berupa Perda dan keputusan pimpinan DPRD.
3.Barlendus Reyaan
Reyaan adalah lulusan Universitas Negeri Manado ( Unima ), bidang hukum. Sebelumnya, dia bekerja sebagai Anggota Panwaslu Kecamatan Kei Kecil Barat ( KKB ), Kabupaten Malra, selama dua tahun.
Dirinya mengajukan judul seminar “ optimalisasi pada bagian persidangan serta perundang undangan di Sekretariat DPRD Malra “.
4.Akbar F.Eleuwarin
Eleuwarin merupakan pekerja sosial perlindungan anak pada Direktorat Jenderal Rahabilitasi Sosial Anak, Kementerian Sosial RI. Lulusan Fakultas Hukum, Universitas Hasanudin, sebelumnya bekerja di Kemensos, kurang lebih lima tahun.
Soal Tatib dan Voting Tertutup, DPRD Malra Minta Advis Biro Hukum
Judul makalah “ optimalisasi tugas dan fungsi sub bagian persidangan serta publikasi, “
Magister Ilmu Hukum Pasca Sarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) ini, bertekad akan menerapkan standar operasional prosedur (SOP), agar memudahkan kinerja sekretariat DPRD Malra, dalam menunjang tugas dan fungsi Anggota DPRD.
5.Petrus keliombar
Pria lulusan Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon tahun 2010 ini, sebelumnya bekerja sebagai mantri salah satu koperasi simpan pinjam di Kota Ambon, kurang lebih tujuh tahun.
Keliombar mengajukan judul makalah “ optimalisasi penataan dan pengarsipan produk hukum daerah pada sub bagian perundang undangan sekretariat DPRD Malra “
Dia mengamati, kalau sistem pengarsipan, khususnya produk hukum daerah, masih tumpang tindih dan belum tertata secara sistematis.
Olehnya itu, Keliombar berkomitmen, dengan bekal ilmu dan pengalaman yang dimilliki, akan menata manajemen pengarsipan secara baik, dalam menunjang fungsi dan tugas DPRD.
Ingratubun berharap, dengan kehadiran lima CPNS itu, akan membawah perubahan besar di sekretariat DPRD Malra, terutama tentang SOP persidangan dan pembentukan tim tenaga operator risalah rapat DPRD.
“ ke depan sudah ada tugas masing – masing staf, dalam menyusun risalah rapat, “ harapnya. ( TN )