1 Tahun Mobil BUMO Empat Ohoi Malra Tenggelam di Laut Aru

Mobil tenggelam

Tual News – Sudah satu tahun lamanya, mobil truk L.300, milik empat Desa / Ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara , yang dibiayai Dana Desa ( DD ) tahun anggaran 2020,  tidak ada kabar berita dan sudah tenggelam di laut Arafura, Kabupaten Kepulauan Aru, di Propinsi Maluku.

Pengusaha Aru Dipolisikan, Soal Belanja Fiktif Mobil Dana Desa 2020

Berdasarkan investigasi tualnews.com, atas Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa tahun 2020, di Ohoi Semawi dan Isso, Kecamatan Kei – Kecil Timur (KKT ), dan Ohoi Maar, Kecamatan Kei – Kecil Timur Selatan ( KTS ), serta Ohoi Wab Watngil, Kecamatan Hoat Sorbay, terbukti para pejabat Kepala Ohoi di empat kampung tersebut, patut diduga membuat Laporan Fiktif ( LPJ ) Dana Desa Tahun anggaran 2020 yang ditujuhkan kepada Kemendes PDT, dan Pemkab Malra.

Hal ini terbukti, hingga memasuki awal September 2021, empat buah mobil truk L.300 milik Badan Usaha Milik Ohoi ( BUMO ) tidak ada di empat Ohoi tersebut.

Ini-surat-pernyataan-kontraktor-dobo
Ini-Surat-Pernyataan-Kontraktor-Dobo

“ Sampai saat ini belum ada Mobil BUMO milik Ohoi Semawi yang dibelanjakan dengan Dana Desa ( DD ) tahun anggaran 2020, sehingga kami tuntut Pejabat Kepala Ohoi dan Bendahara untuk segera kembalikan uang kami “ Pintah warga Ohoi Semawi, D. Ditubun, kepada tualnews.com, Rabu ( 01/08/2021 ).

LPJ Dana Desa Marfun 2020 Fiktif, Pejabat Inspektorat Ikut Andil

Menurut Ditubun, Pejabat  Kepala Ohoi Semawi, ikut bersekongkol dengan Kontraktor pengadaan mobil BUMO, sehingga sampai saat ini keberadaan mobil truk L.300 itu  tak diketahui rimbahnya.

“ Pejabat dan Bendahara Ohoi Semawi harus bertanggungjawab, karena itu hasil belanja Dana Desa tahun anggaran 2020 “ Tegasnya.

Dikatakan, kasus ini menjadi lahan subur praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ), antara oknum Pejabat Kepala Ohoi bersama Camat Kei – Kecil Timur ( KKT ), pasalnya tanpa musyawara desa, mereka berani menyetor uang kepada kontraktor, untuk pengadaan mobil BUMO yang sampai saat ini hilang.

Diduga Ohoi Semawi Belanja Fiktif Dana Desa 2020

“ Kalau model seperti ini, kami sebagai masyarakat kecil sudah tidak percaya dengan kepemimpinan Bupati Malra, M. Thaher Hanubun dan Wakil Bupati, Ir. Petrus Beruatwarin ( MTH – PB ), karena lewat aparatur dibawah bersama Auditor Inspektor sudah buat penipuan terhadap rakyat “ Kesal Ditubun.

Dirinya minta kepada Kapolres Tual yang baru untuk segera menindaklanjuti masalah ini yang sudah dilaporkan di Polres Tual beberapah waktu lalu, karena sudah terjadi praktek KKN Dana Desa tahun anggaran 2020.

Dana Desa Rumadian 2020 Dipertanyakan ?

“ Kami minta Bapak Kapolres Tual segera tertibkan penyidik Tipikor Polres Tual yang menangani  laporan masyarakat, sebab selama ini terkesan berjalan ditempat, bila perlu segera tangkap Pejabat Kepala Ohoi bersama Kontraktor “ Pintah Ditubun.

Kontraktor Dobo Menghilang, Belanja Empat Buah Mobil BUMO Fiktif  

Sementara itu oknum Kontraktor asal Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Herdy Tandra, diduga telah menghilang bersama uang dana desa ( DD ) milik empat Desa /Ohoi di Kabupaten Malra.

Pernyataan-pengusaha-pengadaan-lampu-solar-sel-dan-mobil-bumo-malra.
Pernyataan-Pengusaha-Pengadaan-Lampu-Solar-Sel-Dan-Mobil-Bumo-Malra.

Hal ini terkuak, ketika pengusaha kawakan yang ditunjuk menangani pengadaan empat buah mobil BUMO dan lampu solar sel sebanyak 42 unit di Kecamatan Kei – Kecil Timur, Kei – Kecil Timur Selatan,  dan Hoat Soarbay, belum mendatangkan empat buah mobil truk L.300, sumber dana desa tahun anggaran 2020.

Lantik Dua Pejabat, Kejari Tual Minta Sidik Tuntas Kasus Dana Desa & Kesra

Kontraktor Herdy Tandra, yang beralamat di Jalan Cendrawasi, Kota Dobo telah membuat surat pernyataan yang ditanda tangani diatas meterai enam ribu, dihadapan Kepala Inspektorat, Dinas DPM DPA, dan para Camat tanggal 26 Januari 2021.

Dalam surat pernyataan itu, Herdy menyatakan akan menyelesaikan belanja pengadaan lampu sejumlah 42 unit diselesaikan pada bulan Pebruari 2021 dan serah terima  mobil penumpang serta truk L.300, empat unit untuk empat Ohoi tersebut Maret 2021.

“ Surat pernyataan ini saya buat, untuk disampaikan kepada Kepala Ohoi dan pihak terkait, apabilah dikemudian hari ternyata saya tidak melaksanakan pernyataan ini, saya bersedia dituntut sesuai perundang – undangan yang berlaku “ tandas Herdy.

Kasus Dugaan Korupsi Bagian Kesra Pemkab Malra Naik Penyidikan

Kasus dugaan KKN lampu solar sel dan mobil BUMO sudah dilaporkan Tokoh Masyarakat Ohoi Semawi, Godlif Hot Ditubun, bersama sejumlah warga  di Polres Tual beberapah waktu lalu.

Ditubun mengaku,  Penyidik Tipikor Polres Tual, sudah memeriksa puluhan masyarakat, sebagai saksi dalam kasus ini, namun penyidik kesulitan, sebab masih menunggu hasil Audit Inspektorat Kabupaten Malra.

“ Kami bersama puluhan warga Semawi dan Watngil, sudah dimintai keterangan penyidik Tipikor Polres Tual “ Kata Ditubun, ketika dikonfirmasi via telpon selulernya. ( TN )