Tiga Fraksi DPRD Kota Tual Setuju Pertanggungjawaban APBD 2020

Walikota-tual-menandatangani-berita-acara-pada-rapat-paripurna-dprd-kota-tual-senin-malam-16-agustus-2021
Walikota-Tual-menandatangani-berita-acara-pada-Rapat-Paripurna-DPRD-Kota-Tual-senin-malam-16-Agustus-2021

Tual News – Tiga Fraksi DPRD Kota Tual menyatakan persetujuan atas rancangan peraturan daerah Kota Tual ( Ranperda ) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Tual tahun anggaran 2020.

Persetujuan tiga Fraksi DPRD Kota Tual masing masing, Fraksi Tual Bangki, PKS dan Indonesia Maju disampaikan dalam pandangan akhir fraksi DPRD Kota Tual, Senin malam ( 16/08/2021 ).

Fraksi PKS melalui juru bicara, Iqbal Matdoan, menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Kota Tual 2020 untuk ditetapkan sebagai Perda.

PKS juga memberikan saran dan masukan kepada Pemkota Tual, untuk meninjau kembali berbagai produk hukum daerah yang dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan kekinian.

“ Kami minta saudara Walikota untuk memerintahkan Kadis Sosial, memperbaiki data kemiskinan, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam setiap penyaluran bantuan kepada masyarakat “ Pintahnya.

Sementara Fraksi Indonesia Maju, melalui juru bicara, Rahman Rettob, juga menyampaikan beberapah catatan kritis kepada Pemkot Tual, agar arah dan kebijakan pembangunan infrastruktur di tahun 2022 harus mengarah pada kecamatan yang ada di pulau – pulau.

“ Minimnya penyerapan anggaran pada beberapah OPD dalam dokumen LPJ 2020, sangat berpengaruh pada tingkat pelayanan publik, ini menjadi warning kepada Pemkot Tual agar ke depan lebih memperhatikan sisi penyerapan anggaran yang lebih maksimal “ Tandas Rettob.

Fraksi Indonesia maju yang merupakan gabungan partai PDI –Perjuangan, PPP, PPB dan PKB menyatakan menerima dan menyetujui pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Untuk diketahui dalam pandangan akhir ketiga Fraksi d DPRD Kota Tual, mereka memaparkan pendapatan daerah Kota Tual tahun anggaran 2020 sebesar Rp 556.390.177.799,00, dengan realisasi sebesar Rp 564.324.383.792,85 atau 99,64 %.

Dari total pendapatan tersebut, bila dibandingkan dengan realisasi tahun anggaran 2019 sebesar Rp 571.332.966.114,76, maka terjadi penurunan sebesar Rp 7.008.582.321,91 atau turun 1,23 %.

Realisasi pendapatan daerah itu dapat dirinci yakni Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) tahun 2020, dianggarkan sebesar Rp 25.756.018.799,00, dengan realisasi sebesar Rp 19.516.866.167,85 atau turun sebesar 75,78 % dari total PAD.

Hal ini bila dibandingkan dengan realisasi PAD tahun 2019 sebesar Rp 20.733.993.813,76, terjadi penurunan 5,87 %.

Sedangkan pendapatan transfer tahun 2020, dianggarkan sebesar Rp 478.873.517.000,- realisasi sebesar Rp 479.582.104.825,00 atau 100,15 %. Bila dibandingkan total pendapatan transfer tahun 2019 sebesar Rp 508.757.249.221,00,  terjadi penurunan 5,73 %.

Sementara lain – lain pendapatan daerah yang sah tahun 2020, dianggarkan sebesar Rp 61.760.642.000,00, realisasi sebesar Rp 65.225.412.800,00 atau 105,61 %. Dari total lain –lain pendapatan daerah yang sah tahun 2019 sebesar Rp 41.841.723.080,00, terjadi kenaikan sebesar 55,89 %.

Rapat Paripurna DPRD Kota Tual yang dipimpin Ketua DPRD, Hasan Syarifudin Borut, mengesahkan Ranperda pertanggungjawaban APBD Kota Tual tahun 2020 untuk ditetapkan sebagai Perda.

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan berita acara antara Walikota Tual, Adam Rahayaan, dan Pimpinan DPRD Kota Tual. ( TN )