Tual News – Ketua Panitia Pengukuhan Raja Tetoat ( Yarbadang ), Juni Tamsil Kilwo, menyesalkan insiden pembakaran rumah yang terjadi di Desa / Ohoi Tetoat, Kecamatan Hoat Sorbay, Kabupaten Maluku Tenggara.
Polemik Raja Tetoat, Dua Rumah Terbakar
Kepada tualnews.com, dikediamanya, Kilwo yang adalah Ketua Panitia Pengukuhan Raja Tetoat, Muhamad Said Renhoran, mengaku persiapan acara pengukuhan adat itu sudah disiapkan sejak lama.
“ Prosesi adat Kei pengukuhan Raja Yarbadang, Mohamad Said Renhoran, bukan dadakan, kami sudah lakukan persiapan beberapah bulan lalu. Namun tanggal dan waktu belum dipastikan, karena panitia belum bertemu Bupati Malra “ Ungkapnya.
Kata Kilwo, pihaknya bersama delegasi sepuluh orang ketika bertemu Bupati Malra, M. Thaher Hanubun, di Kantor Bupati Malra melaporkan kesiapan panitia pelaksana langsung mendapat respon positif.
1 Tahun Dewan Adat Kei Belum Putus Sengketa Kepala Ohoi Debut
“ Panitia bertemu Bapak Bupati Malra tanggal 05 Juli 2021, saat itu Bupati nyatakan pelantikan Raja Tetoat tanggal 15 Juli tidak bisa dilaksanakan, sebab masih ada dalam massa PPKM Covid-19 “ Jelasnya.
Dikatakan, Bupati Malra meminta agar acara pengukuhan Raja Yarbadang, Mohamad Said Renhoran, dilaksanakan diatas tanggal 20 Juli dan akan dikoordinasi.
“ Tanggal 20 Juli 2021, Bupati Malra, M. Thaher Hanubun, ketika ibadah sholat Idul Adha di Masjid Muhajirin, bertemu Calon Raja Tetoat, Hi. Muhamad Said Renhoran. Dari cerita lepas, Calon Raja Muhamad Said menyatakan kesiapan pelaksanaan acara pengukuhan adat tanggal 24 Juli 2021 “ Terangnya.
Menurut Kilwo, Bupati Malra, M. Thaher Hanubun, menyetujui tanggal 24 Juli 2021, pelaksanaan pengukuhan adat Kei Rat Yarbadang, sehingga panitia bergerak mempersiapkan semua acara.
Raja Faan Beri Waktu Sembilan Hari Mediasi Kepo Kolser
“ Tiga hari kemudian, kami ibadah sholat di Masjid Muhajirin, Calon Raja, Mohamad Said Renhoran bertemu lagi Bupati Malra, melaporkan pelaksanaan pengukuhan adat yang digelar keesokan harinya. Bupati Malra bilang, laksanakan acara, tapi saya tidak hadir, nanti ada utusan perwakilan Pemkab Malra kesana “ Tandas Ketua Panitia.
Insiden Pengukuhan Adat Rat Yarbadang
Ketua Panitia Pengukuhan Raja Tetoat ( Yarbadang ), Juni Tamsil Kilwo, menjelaskan pada Sabtu ( 24/7/2021 ), panitia telah mempersiapkan acara pengukuhan Adat Rat Yarbadang, Hi. Mohamad Said Renhoran,sesuai Protokol Kesehatan Covid-19.
“ Namun ditengah persiapan acara, Kepala Satpol PP Kabupaten Malra, Munawir Matdoan, memerintahkan salah satu anak buahnya untuk memanggil Kelompok Calon Raja, Darwis Renhoran untuk turun hadiri pertemuan sosialisasi PPKM “ Ungkapnya.
Dikatakan, keributan mulai terjadi waktu itu, dan selanjutnya pihaknya diundang ke rumah Bapak Haji Mahmud Renhoran, bertemu Tim PPKM Pemkab Malra.
Dewan Adat Kei : Raja Wain Akan Ditunjuk, Marga Rahawarin Pemilik Rat Ub Ohoifak
“ Dalam pertemuan dengan Tim PPKM, kami tawarkan beberapah solusi tapi ditolak, sehingga tawaran terakhir adalah, bagaiman kalau acara pengukuhan Raja Tetoat, Mohamad Said Renhoran, dilaksanakan sesuai Prokes Covid-19, hanya dua orang berdiri di atas panggung “ Pintanya.
Bahkan, ketika itu Calon Rat Yarbadang, Mohamad Said Renhoran, minta Tim PPKM berkoordinasi langsung dengan Kapolres Tual dan Dandim 1503/Tual, terkait tawaran terakhir dari panitia bersama keluarga.
“ Namun Tim Covid-19 Pemkab Malra keluar dari rumah hampir dua jam sepuluh menit, sehingga berbagai orang masuk – keluar, lalu terjadi pelemparan, sebab koodinasi Tim PPKM sampai dua jam lebih. Kami menunggu lama, sehingga undang para tamu dirumah Hi. Mahmud Renhoran untuk makan siang, sambil tunggu keputusan Tim PPKM “ Bebernya.
Kata Kilwo, lantaran koordinasi Tim PPKM yang lama, akhirnya terjadi pelemparan batu dan pihaknya terjebak didalam rumah Mahmud Renhoran.
Dewan Adat Sidang Tanah Ubfer Rahantel vs Matdoan Sabtu
“ Untuk selamatkan diri, kami keluar rumah lewat pintu belakang, sampai rumah bapak Mahmud Renhoran terbakar, kami tidak mengetahui siapa yang bakar “ Ujarnya.
Pasca kejadian itu, Kata Kilwo, pihaknya bertemu Bupati Malra, M.Thaher Hanubun.
“ Waktu kami bertemu Bapak Bupati Malra, beliau katakan masih ada waktu “ Ujarnya.
Dikatakan, Bupati Malra akui menandatangani perpanjangan Massa PPKM pada jumat sore, ( 23/7/2021 ), dengan demikian maka pada hari Sabtu ( 24/7/2021 ), tidak boleh ada kegiatan.
“ Jadi Jumat siang Pak Bupati sudah setuju gelar acara pengukuhan Rat Yarbadang, tapi jumat sore beliau sudah terlanjur tanda tangan massa perpanjangan PPKM, namun karena Tim Covid-19 Pemkab Malra tidak dapat mensosialisasikan hal ini, dan seakan memberikan peluang digelar acara pengukuhan adat “ Sesalnya.
Kilwo mengaku, kalau saat itu Tim PPKM Malra langsung mencegat panitia penyelenggara, agar tidak melaksanakan kegiatan, maka pasti tidak terjadi insiden di Ohoi Tetoat.
Kasus Pembakaran Rumah Disidik Polsek Kei Kecil
Ketua Panitia Pengukuhan Raja Tetoat ( Yarbadang ), Juni Tamsil Kilwo, membenarkan terkait insiden pembakaran rumah di Ohoi Tetoat, pihaknya telah memberikan keterangan di Polsek Kei – Kecil.
“ Benar, kami beberapah orang telah dimintai keterangan polisi. Penyidik Polsek Kei Kecil, fokus tentang siapa yang melempar dan bakar rumah saat kejadian di Ohoi Tetoat “ Tandasnya. ( TN )