Tual News – Fraksi Tual Bangkit DPRD Kota Tual, dalam pandangan kata akhir Fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Tual tahun anggaran 2020, meminta Walikota Tual menindaklanjuti beberapah temuan LHP Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ) atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan pada lingkup Pemkot Tual.
Permintaan ini disampaikan Fraksi Tual Bangkit, melalui Ketua Fraksi Taufik Hamud dan Sekretaris, Suleman Letsoin, pada rapat paripurna DPRD Kota Tual, Senin malam ( 16/08/2021 ).
Tiga Fraksi DPRD Kota Tual Setuju Pertanggungjawaban APBD 2020
“ Kami minta Walikota Tual tindaklanjut temuan LHP BPK antara lain, belanja BTT tidak tertib serta sisa dana tidak tersalur, belum disetor ke Kas daerah ( Kasda ), agar dimintakan laporan penyaluran kepada Bank penyalur “ Pintah Suleman Letsoin, juru bicara Fraksi Tual Bangkit.
Selain itu Fraksi Tual Bangkit berharap agar penelusuran inventarisasi atas aset milik PD Maren segera dilakukan, dan bersama DPRD menetapkan status PD Maren.
“ Segera selesaikan status tanah yang diatasnya telah dibangun gedung rumah dinas dokter dan perawat di Kecamatan Tayando Tam, termasuk penyelesaian status tanah gedung SD Negeri 9 Masrum, Kecamatan Dullah Selatan yang diatasnya telah dibangun gedung sekolah “ Ungkapnya.
Santunan BPJAMSOSTEK di HUT RI ke 76 Kota Tual
Fraksi Tual Bangkit DPRD Kota Tual yang merupakan gabungan partai Golkar, Hanura, Gerindra dan Partai Berkarya juga menyoroti penggunaan belanja tak terduga dalam penanganan Covid-19 tahun 2020.
“ Terdapat penyetoran kembali ke Kasda sebesar Rp 579.479.190,00, hal ini sangat disayangkan oleh kami Fraksi Tual Bangkit, sebab dana sebesar itu mestinya dapat terserap dengan baik untuk kepentingan masyarakat Kota Tual lebih khusus penyaluran bantuan tunai dan sembako “ Sorot Letsoin.
Belanja Tak Terduga Covid-19 Kota Tual 24 M
Selain itu Fraksi Tual Bangkit menemukan, penggunaan BTT yang dialokasikan pada kebutuhan Dinas Pekerjaan Umum ( PU ) sebesar Rp 345.327.000,00.
“ Kami anggap anggaran itu tidak tepat penggunaanya, karena bukan prioritas penanganan Covid-19 tahun 2020 di Kota Tual “ Sesalnya.
Fraksi Tual Bangkit, mendorong percepatan pelaksanaan pemilihan Kepala Ohoi / Finua di Kota Tual tahun 2020.
“ Kiranya Pemkot Tual dapat melaksanakan secara baik Pilkades serentak tahun 2020, dan tidak timbul konflik antar masyarakat “ Harap Jubir Fraksi Tual Bangkit. ( TN )