Tual News – Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Awaludin Rado, dalam Rapat Paripurna DPRD Malra, Senin ( 02/8/2021 ), mengakui kalau dua puluh lima Anggota DPRD belum mengetahui belanja Dana Covid-19 Pemkab Malra tahun anggaran 2020.
“ Dalam paripurna yang terhormat ini, saya pribadi pertanyakan rincian penggunaan dana covid-19 Kabupaten Malra, apakah ini sudah dibahas pada tingkat Komisi dan Badan Anggaran ( Banggar ) “ Sorot Rado dari Partai Hati Nurani Rakyat ( Hanura ).
PKB Tolak Pertanggungjawaban APBD Malra 2020, Enam Fraksi Menerima
Anggota Fraksi PKB itu mencontohkan belanja hibah tahun 2020, banyak bermasalah.
“ Belanja hibah sebesar 20 miliar bermasalah, belum kita bicara belanja di setiap OPD “ bebernya.
Rado minta penjelasan singkat dari Tim Anggaran Pemkab Malra bersama Komisi dan Banggar, atas proses yang dilalui.
“ Salah satu contoh dana pokok pikiran ( pokir ) DPRD yang merupakan aspirasi masyarakat, tidak pernah diakmodir, padahal pembahasan di tingkat Komisi dan Banggar sudah selesai “ Ujarnya.
Dirinya mempertanyakan pokir DPRD Malra yang sudah dua tahun lebih tidak diakomodir, apakah sudah dibahas ditingkat Komisi dan Banggar.
Rapat Discors, Refocusing Dana Covid-19 Pemkab Malra Dipertanyakan
“ saya minta penjelasan agar mendapat kesepahaman bersama, sebab sudah dua tahun lebih hasil reses dan aspirasi rakyat dua puluh lima Anggota DPRD Malra tidak diakomodir “ Pintah Awaludin Rado.
Dikatakan, banyak temuan dalam dokumen yang dimiliki dari laporan Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ) RI.
“ Banyak temuan disini, bukan hanya seratus atau dua ratus rupiah, tapi ratusan miliar. Namun lagi – lagi, barang ini dibiarkan saja, saya tidak mengetahui apakah ini kesengajaan atau seperti apa “ Sorot Rado.
Kata dia, apa yang disuarakan bagian dari belanja APBD Malra tahun anggaran 2020.
“ Bayangkan Pokir DPRD untuk kepentingan rakyat semua hilang, kenapa hal seperti ini tidak diangkat pada tingkat Komisi dan Banggar. Persoalan saya sebagai Anggota Dewan tidak mengetahui olah mengolah, jadi ruang Paripurna ini harus dibuka “ Terang Awaludin Rado.
Soal Tatib dan Voting Tertutup, DPRD Malra Minta Advis Biro Hukum
Politisi Hanura asal Kei Besar itu menyesalkan KUA dan PPS 2022 yang sudah dibagikan di tangan wakil rakyat, Pokir DPRD tidak diakomodir.
“ Pokir yang sudah kita tetapkan ditingkat Komisi dan Banggar tiba – tiba hilang, saya minta penjelasan pimpinan Komisi dan Banggar DPRD terkait hal ini, sebab sudah dua tahun lebih pokir tidak diakomodir hingga saat ini “ Kesalnya. ( TN )