Rahail Datangi Polres Tual Pertanyakan Laporan Polisi

Kepala-marga-rahail-j. U-rahail
Kepala-Marga-Rahail-J.U-Rahail

Tual News – Kepala Marga Rahail, J.U. Rahail, bersama Kuasa Hukum belum lama ini mendatangi Polres Tual mempertanyakan laporan yang sampai saat ini belum ditindaklanjuti penyidik Polres Tual.

Kepada tualnews.com, dikediamanya, Rahail membenarkan kedatangan mereka di Polres Tual untuk mempertanyakan laporan yang belum diproses.

Soal Kades, Ohoi Watlaar Dipasang Sasi

“ Tanggal 09 Pebruari 2021, saya selaku Kepala Marga Rahail dkk datangi Bagian Kasium Polres Tual, disitu kami terima penjelasan kalau laporan kami sudah di disposisi Kapolres Tual, ke Unit Serse “ Ungkapnya.

Kata Rahail, sejak saat itu, pihaknya terus mendatangi Polres Tual, bahkan sampai enam kali, namun belum ada perkembangan, alasan polisi masih ada kesibukan lain.

“ Setelah itu, saya bersama Penasehat Hukum datangi Kasad Serse Polres Tual, namun jawaban Kasad Serse, kalau tidak ada berkas laporan di Unit Serse. Sehingga kami diminta hubungi Kasium pertanyakan kemana disposisi Kapolres Tual “ Jelasnya.

Peryataan Camat Soal Ada Dua Kepala Marga Rahail Sesat

Dirinya menyesalkan, kinerja Polres Tual yang belum menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, padahal sesuai penjelasan bagian administrasi penerima surat Polres Tual, kalau Kapolres Tual telah mendisposisi laporan itu ke Bagian Serse, dan sudah berkoordinasi langsung dengan Kasad Serse dan Kapolsek Kei Besar Utara Timur untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

Ketika ditanya inti persoalan yang dilaporkan tersebut, Rahail mengaku laporan yang disampaikan di Polres Tual terkait Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan ( Prokes )  Covid-19, pada penyelenggaraan pertandingan Bola Volly Maur Cup  tahun 2020, di Kecamatan Kei Besar Utara Timur dan Kei Besar Utara Barat, tanggal 01 Desember – 12 Desember 2020.

Sementara itu Kasad Serse Polres Tual, Hamin Siompu ketika dikonfirmasi tualnews.com, belum dapat dihubungi, karena sedang sibuk. ( TN )