Tual News – Polemik Raja Tetoat ( Yarbadang ), berujung perseteruan antar dua kelompok masyarakat di Desa / Ohoi Tetoat, Kecamatan Hoat Soarbay, Kabupaten Maluku Tenggara, Sabtu ( 24/7/2021 ), pukul 12.05 WIT, menyebabkan dua rumah warga hangus terbakar.
Berdasarkan pantauan tualnews.com, di TKP aksi saling lempar batu, melibatkan kelompok Calon Raja Tetoat, H. M. Said Renhoran versus kelompok Calon Raja, H. Darwis Renhoran.
Dari kronologis kasus yang diterima, pada Sabtu ( 24/7/2021 ), pukul 09.20 WIT, sekelompok warga masyarakat dari Ohoi Waab, sekitar tiga puluh orang mendatangi lokasi acara pengukuhan Calon Raja Tetoat ( Yarbadang ), H.M.Said Renhoran.
Kedatangan sekelompok warga ini, bertujuan untuk membatalkan kegiatan pengukuhan Raja Tetoat, karena saat ini terjadi polemik didalam Rat Yarbadang. Massa ini berhasil dilerai aparat keamanan TNI / Polri.
Sekitar Pukul 09.50 WIT, Pemerintah Daerah dan aparat keamanan TNI/Polri mengambl langkah untuk melaksanakan mediasi antara kedua Kelompok yang diwakili oleh perwakilan masing – masing kelompok, sehingga tidak terjadi konflik antar masyarakat.
Proses mediasi awal dilaksanakan bersama Perwakilan kelompok Calon Raja. H. M. Said Renhoran yang bertempat di Kediaman Bapak Mahmud Renhoran.
Hadir dalam pertemuan mediasi, Kasatpol PP Malra, Munawir Matdoan, S. Sos, Kakesbangpol Pemkab Malra, Abraham Renyaan, Kasikum Polres Tual, AKP. Titus Leftungun, Perwakilan Kodim 1503/Tual, Peltu. Samsul Anwar, Calon Raja Yarbadang, H. M. Said Renhoran, Ketua Panitia Pengukuhan, Drs. Juni Tamsil Kilwo, bersama Perwakilan keluarga Calon Raja yang juga Kepala BKKBN Kabupaten Malra, H. Thalib Renhoran.
Inti dalam pertemuan itu, Aparat Keamanan TNI/Polri dan Pemerintah Daerah menyampaikan Intrusksi Bupati Malra, Nomor ; 43 tentang PPKM, sehingga tidak ada kegiatan apapun dilakukan yang dapat mengundang kerumunan.
Pihak Panitia pengukuhan Calon Raja, M. Said Renhoran, saat itu menegaskan kalau kegiatan prokes akan tetap dijalankan.
“ Kami tetap mematuhi prokes PPKM, seluruh rangkaian kegiatan pengukuhan kami batalkan, namun untuk pengukuhan Raja Yarbadang tetap dilaksanakan didalam ruangan “ Pintahnya.
Setelah itu, pukul 11.00 WIT, Tim Mediasi Pemkab Malra bersama TNI / Polri, menyambangi Perwakilan kelompok Calon Raja Tetoat, H. Darwis Renhoran, bertempat di Balai Ohoi Tethoat.
Hadir dalam pertemuan itu, Kasat Pol PP Malra, Kakesbangpol, Kasikum Polres Tual, AKP Titus Leftungun, Perwakilan Kodim 1503/Tual, Peltu. Samsul Anwar, Babinsa Ohoi Tetoat , Serma Taufik Ismail, Ketua Panitia Pengukuhan, Yusuf Hanoatubun, Tokoh Adat, Alexander Rahakratat bersama perwakilan keluarga kurang lebih delapan orang.
Dalam pertemuan mediasi itu, TNI/Polri dan Pemerintah Daerah menyampaikan Instruksi Bupati Nomor ; 43 tentang PPKM.
Menyikapi hal itu, Panitia pengukuhan dan perwakilan keluarga Calon Raja Yarbadang, H. Darwis Renhoran, menerima apapun yang disampaikan Aparat TNI/Polri dan pemerintah Daerah terkait dengan PPKM yang berlangsung.
“ kami akan menunda segala bentuk kegiatan pengukuhan selama masa PPKM berlangsung “ Ujarnya.
Namun pada Pukul 12.05 WIT, adanya pelemparan batu dari kelompok pendukung calon Raja, sehingga terjadi aksi saling serang menggunakan batu antara Kelompok pendukung Calon Raja Tetoat ( Yarbadang ) yakni H. M. Said Renhoran dan H. Darwis Renhoran.
Akibat kejadian tersebut, satu unit rumah milik Bapak Mahmud Renhoran dan satu unit warung sembako milik Bapak Waji hangus terbakar.
Saat ini kondisi Kamtibmas di Ohoi Tetoat, mulai pulih dan aman, aparat keamanan TNI / Polri masih bersiaga. Atas kejadian ini, kegiatan pengukuhan Calon Raja Tetoat, baik H. M. Said Renhoran maupun Calon Raja, H. Darwis Renhoran, ditunda. ( TN )