Proses Kades Ohoinol Mandek Karena Ulah BSO

Anggota-dprd-kabupaten-malra-emanuel-ufie
Anggota-DPRD-Kabupaten-Malra-Emanuel-Ufie

Tual News – Anggota DPRD Kabupaten Malra, yang juga Putera Asal Desa Ohoinol, Kecamatan Kei – Kecil Timur, Kabupaten Maluku Tenggara,  Emanuel Ufie, mengaku proses Kepala Desa / Ohoi Ohoinol Definitif selama kurun waktu sepuluh tahun,  terkatung – katung alias mandek, karena pemahaman aturan yang rendah dari Badan Saniri Ohoi ( BSO ).

Camat KKT Turun Atasi Kisruh BSO Ohoinol

Penilaian ini disampaikan Ufie, kepada tualnews.com, usai menyaksikan proses mediasi dan fasilitasi yang dilaksanakan Camat Kei – Kecil Timur, Abas Apolo Renwarin, S.Sos, M.Si, atas kisruh BSO yang ada di Ohoinol, Senin ( 07/06/2021 ).

“ Saya sebagai wakil rakyat memberikan apresiasi dan terimakasi kepada Camat KKT bersama jajaranya, karena telah memfasilitasi kisruh BSO Ohoinol “ Salutnya.

Menurut Anggota Komisi I DPRD Malra, fungsi koordinasi Camat telah dilaksanakan dengan baik, ketika datang dan mengecek langsung proses dan mekanisme BSO Ohoinol.

“ Sesungguhnya sejak awal, saya lihat proses dan mekanisme pemilihan BSO Ohoinol sudah benar, bahwa kemudian ada yang komplain, lalu Camat KKT datang sendiri di kampung Ohoinol, kita patut apresiasi, agar meredam semua polemik yang ada, sehingga tidak berdampak sosial kepada masyarakat “ Jelasnya.

Kepala Ohoi Dangarat Dilantik Bupati Malra Atas Usulan BSO Maar Faa

Kata Ufie, setiap kali rapat bersama Pemkab Malra, dirinya selalu mengingatkan Kabag Hukum untuk membuat jadwal sosialisasi Peraturan Daerah ( Perda ) 03 dan turunanya kepada masyarakat, secara khusus buat aparatur Desa.

“ Harus ada sosialiasi Perda 03 buat aparat Desa, agar dalam proses tertentu mereka paham, bahwa ada batasan umur harus kita ikuti, termasuk larangan lainya, sehingga semua paham “ Ujarnya.

Dirinya mengaku, persoalan Kepala Ohoi Definitif Ohoinol terkatung – katung sangat lama, karena kinerja BSO sendiri.

“ Jadi sebenarnya BSO menyurati Pejabat Kades untuk surati pemegang hak Kepala Ohoi ( Riin Kot ), namun yang terjadi di Desa Ohoinol, BSO lama perintahkan wakil setiap Marga untuk membawah Calon Kepala Ohoi untuk diproses jadi Kepala Ohoi Definitif, ini adalah kesalahan “ Tandas Emanuel Ufie.

DPRD Malra Pastikan Berkas Kepo Rahareng Atas Fiktif

Kata dia, polemik kisruh BSO Ohoinol terjadi, lantaran Mantan Kabag Hukum Pemkab Malra yang juga putera asal Desa Ohoinol, memperpanjang Surat Keputusan ( SK ) BSO lama yang seharusnya sudah diusulkan untuk pergantian BSO baru.

“ Kenyataan dalam proses pemilihan BSO Ohoinol tadi, semua berjalan aman dan demokratis “ Kata Ufie.

Anggota DPRD Malra ini berharap, dengan kehadiran Camat KKT yang memfasilitasi kisruh BSO Ohoinol, menjadi momentum semua komponen masyarakat untuk bersatu, membangun dan menata Ohoi Ohoinol menjadi lebih baik ke depan. ( TN )