Tual News – Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Dicky Darmawan, S.H, Kamis ( 17/06/2021 ), melantik dua Pejabat Kejaksaan masing – masing, Prasetyo Purbo Wahyono, SH, selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus ( Kasi Pidsus ) dan Denny Reynold Octavianus,SH, sebagai Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Tual.
Kasus Dugaan Korupsi Bagian Kesra Pemkab Malra Naik Penyidikan
Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah jabatan itu berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Tual.
Prasetyo, dilantik sebagai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tual, berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI, Nomor ; KEP-IV-049/Q.1/Cp.3/04/2021, tanggal 29 April 2021.
Sedangkan Denny Reynold Octavianus,SH, diangkat dalam jabatan sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kejaksaan Negeri Tual, sesuai surat Keputusan Jaksa Agung RI, Nomor : KEP-IV-321/C.4/04/2021, tanggal 15 April 2021.
Kejaksaan Sidik Dugaan Korupsi 800 Juta di Bagian Kesra Bupati Malra
Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Dicky Darmawan, S.H, dalam amantnya mengingatkan kalau pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dua Pejabat tersebut sangat sakral, karena bersumpah diatas Alkitab.
“ Saudara telah mengambil sumpah dan janji jabatan dihadapan kita semua, terutama kepada Tuhan Yang Maha Esa “ Tandasnya.
Darmawan, menegaskan jabatan adalah amanah dari Tuhan, sehingga harus melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik, untuk melayani seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, tidak memandang pangkat dan jabatan.
“ Saudara harus siap melayani seluruh masyarakat, tanpa harus memandang pangkat, jabatan, suku, dan agama. Kita harus tampil memberikan pelayanan terbaik buat rakyat “ Pintah Kejari Tual.
PLH Kejari Tual : Kami Proses Laporan Aduan Warga Dusun Fair
Kasi Pidsus Diperintahkan Segera Tuntaskan Kasus KKN Dana Desa Fair, Dullah Laut dan Kesra
Pada kesempatan itu, Kejari Tual, memerintahkan Kasi Pidsus yang baru dilantik, agar sebelum Hari Ulang Tahun Kejaksaan bulan depan, segera menuntaskan penyidikan Kasus Dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme ( KKN ) Dana Desa Dusun Fair, Dullah Laut dan Kasus Dugaan Korupsi di Bagian Kesra Kantor Bupati Malra.
“ Saudara segera, tuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Desa Dusun Fair, Dullah Laut, dan Kasus Kesra untuk dinaikan ke penuntutan “ Pintah Kejari Tual yang dijawab Kasi Pidsus, siap menyelesaikan penyidikan tiga kasus tersebut.
Empat Tahun Tak Ada Transparansi Dana Desa Dullah Laut, Kota Tual
Kejari mengingatkan jajaranya, untuk bekerja dengan jujur dan tulus, untuk melayani seluruh masyarakat.
“ Menurut saya, kematian itu bukan hal yang terburuk, sebab yang terburuk adalah ketika kita tidak dapat selesaikan semua pekerjaan dan tuntutan “ jelas Darwaman.
( TN )