Tual News – Wakil Walikota Tual, Usman Tamnge, SE dan Sekretaris Daerah Kota Tual ( Sekda ), A. Yani Renuat, Senin ( 17/05/2021 ) hadir menyaksikaan secara langsung proses perdamaian antara dua keluarga di Kota Tual, yang mengakibatkan aksi massa pada hari kedua perayaan Idulfitri, Jumat ( 14/05/2021 ) di Wearhir Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual.
Kapolres & Dandim 1503 Fasilitasi Damai Dua Kelompok Warga Tual
Proses penyelesaian secara kekeluargaan berdasarkan tradisi adat dan budaya Kei tersebut, berlangsung dirumah kediaman korban, Ibu Sin Balubun, di Kompleks UN – Kota Tual.
Keluarga pelaku dari Desa / Ohoi Tamngil, Kabupaten Maluku Tenggara dan Kiom Kota Tual hadir bersama keluarga korban dari Desa Holat dan Desa Tamedan, menempuh perdamaian dengan saling memaafkan atas kejadian yang terjadi.
Langgar Kode Etik, KY Sanksi Oknum Hakim Tipikor Ambon
Proses perdamaian ini disaksikan Wakil Walikota Tual, Usman Tamnge, SE dan Sekda Kota Tual, A. Yani Renuat, serta yang mewakili Kapolres Tual yakni Kasat Bimas Polres Tual, AKP Wem Lewankiky. Sementara Dandim 1503/Tual, diwakili Danramil Kei Kecil, Kapten Inf. Ricard Sapuri. Tak luput Anggota DPRD Kota Tual, Alexander Betaubun, ikut menyaksikan perdamaian secara kekeluargaan itu.
Perwakilan Keluarga pelaku kasus Werahir, Abdul Latif, atas nama keluarga besar menyampaikan permohonan maaf sebesar – besarnya kepada keluarga korban secara khusus dan secara umum kepada masyarakat di Kota Tual, atas perbuatan anak mereka yang membuat masalah melibatkan banyak orang.
IWPG Ajak Perempuan Jadi Pelopor Perdamaian Dunia
“ Saya atas nama keluarga pelaku meminta maaf atas kejadian yang terjadi, ini momentum untuk kita saling mengenal dan mengetahui silsilah adat dan budaya Kei “ Ucap Abdul Latif.
Ada empat kesimpulan dari perdamaian antara dua keluarga tersebut yakni
- Masalah yang terjadi adalah masalah pribadi dan bukan masalah kelompok, suku maupun agama.
- Kerugian yang ada yakni 1(satu) unit kendaraan roda dua, akibat aksi massa saling lempar batu pada Jumat kemarin, merupakan tanggung jawab Wakil Walikota Tual, Usman Tamnge, SE.
- Kesepakatan damai dituangkan dalam surat pernyataan bersama antara keluarga korban dan Keluarga Pelaku, disaksikan aparat keamanan dan Pemerintah Daerah Kota Tual
- Keluarga pelaku dan korban bersepakat mencabut laporan Polisi ( LP ) terhadap pelaku pemukulan dan dikembalikan untuk proses adat secara kekeluargaan.
Orang tua pelaku, Karno Rahayaan, usai perdamaian kepada tualnews.com, mengaku tidak melihat siapa benar atau salah, namun yang jelas pemicuh masalah yang terjadi adalah anaknya, karena mabuk minuman keras ( miras ) lalu membuat onar di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur.
IWPG Ajak Perempuan Jadi Pelopor Perdamaian Dunia
“ Setelah kejadian itu, saya selaku orang tua, datangi rumah korban lakukan pendekatan keluarga, namun momentum perdamaian hari ini menjadi pelajaran bagi kami, untuk membentuk, mendidik dan membina anak kami lebih baik “ Ungkapnya.
Rahayaan, selaku orang tua, dengan kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kota Tual pada umumnya dan secara khusus kepada keluarga korban.
Dikatakan, tindaklanjut dari proses perdamaian tersebut, kedua keluarga akan mendatangi Polres Tual, untuk meminta bantuan Kapolres Tual mengeluarkan anaknya yang saat ini ditahan di Mapolres Tual, untuk penyelesaian kekeluargaan.
Sementara itu secara terpisah keluarga korban, Sin Balubun, menjelaskan suaminya sebagai korban dalam permasalahan yang terjadi, tentu tidak menerima secara baik, namun sebagai orang Kei, tetap menjujung tinggi falsafah adat dan budaya Kei, Ain Ni Ain ( katong semua satu-red).
“Kami menerima permohonan maaf, dan sudah bersepakat berdamai dengan keluarga pelaku, disaksikan Wakil Walikota Tual, dan Sekda Kota Tual “ Ujarnya.
Balubun membenarkan, saat kejadian di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur terhadap korban suaminya, pihak keluarga besar di Desa Tamedan, Kota Tual mendatangi rumah pelaku di kompleks Kiom, namun Polres Tual cepat menyikapi situasi yang ada, dan mengamankan pelaku di Polres Tual. ( TN )