Kejari Tual : Kedatangan Bupati & Walikota Sosialisasi Perpres BPJAMSOSTEK

Bupati malra dan walikota di kantor kejaksaan tual
Bupati Malra, Walikota Tual dan kejari virtual bersama Kejati Maluku

Tual News – Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Dicky Darmawan, SH,MH, ketika dikonfirmasi tualnews.com, Kamis ( 06/5/2021 ) membenarkan kedatangan Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun dan Walikota Tual, Adam Rahayaan, di Kantor Kejaksaan dalam rangka mengikuti sosilisasi Perpres Nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi BPJS Ketenagakerjaan.

“ Benar kedatangan Bupati Malra dan Walikota Tual di Kantor Kejaksaan Negeri Tual dalam rangka memenuhi undangan virtual bersama seluruh Bupati dan Walikota se Propinsi Maluku dan Kepala Kejaksaan Negeri diwilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku untuk sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan “ Tandasnya.

Menurut Kejari Tual, kegiatan virtual secara serentak bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Roroga Sega, SH, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku, Laorensius Oloan, untuk menindaklanjuti Perpres Nomor 2 tahun 2021, dibidang penegakan hukum.

Jokowi Teken Inpres Optimalisasi Jamsostek

“ Bapak Bupati Malra dan Walikota Tual berkenan hadir dalam sosialisasi Inpres Nomor 2 tahun 2021, tentang optimalisasi BPJS Ketenagakerjaan. Jadi disini kami memiliki status meningkatkan pelaksanaan peraturan Presiden tersebut “ Jelasnya.

Kata Darmawan, pihaknya diberi tugas dan wewenang dari Presiden RI, untuk mengambil tindakan hukum, apabilah para pemberi kerja tidak melaksanakan kewajiban.

Baru Terdaftar BPJAMSOSTEK, Ahli Waris Terima Santunan 42 Juta

“ Kegiatan sosialisasi ini diikuti Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku beserta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri kab/kota di Propinsi Maluku, serta seluruh Bupati dan Walikota se Maluku “ Ujarnya.

Kejari Tual mengaku dalam virtual itu sudah melaporkan kepada Kejati Maluku, kalau diwilayah Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual, kedua pimpinan daerah kembar itu sangat mendukung Perpres Nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi BPJAMSOSTEK.

“ Terbukti, sudah banyak pekerja dan non pekerja di Kota Tual dan Malra terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan “ Terang Darmawan.

BPJamsostek Kota Tual Beri Santunan 500 juta

Kata dia, tahun 2020 lalu, Kejaksaan Negeri Tual telah menerima surat kuasa khusus dari BPJS Ketenagakerjaan, untuk melakukan penagihan.

“ jadi dari 13 SKK, puji tuhan kami sudah selesaikan 12 SKK sesuai penandatanganan MOU antara Kejari Tual bersama BPJS Ketenagakerjaan “ Ungkapnya. ( TN )