Tual News – Kapolres Tual, AKBP Alfaris Pattiwael, S.I.K, M.H dan Dandim 1503 Tual, Letkol. Inf Mario Christian Noya, sampai saat ini masih terus memfasilitasi perdamaian antara dua kelompok warga masyarakat yang melakukan aksi saling lempar pada hari kedua perayaan Hari Raya Idulfitri, Jumat ( 14/05/2021 ), pukul 10.15 WIT.
Berdasarkan pantauan tualnews.com, aksi saling lempar batu antara dua kelompok pemuda di Kota Tual, terjadi Jumat ( 14/05/2021 ), pukul 10.15 WIT, bertempat di Jl Dr Leimena, Kecamatan Dullah Selatan Kota Tual.
Warga GPM Berpartisiapsi Layani Sholat Idulfitri di Kota Tual
Aksi saling lempar antara dua kelompok pemuda di Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual, mengakibatkan terjadi konsentrasi massa disimpang empat Wearhir.
Aparat gabungan dari TNI – Polri, berhasil mengamankan situasi dan kondisi kamtibmas yang terjadi pada pukul 11.30 WIT.
Berdasarkan kronologis kejadian yang diterima tualnews.com, menyebutkan pada pukul 07.00 WIT, telah terjadi kasus penganiaayaan terhadap saudara YFB, yang diduga dilakukan YO di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur.
Kasus penganiayaan tersebut telah dilaporkan di Polsek Kei Kecil, kemudian personil Polsek Kei Kecil mencari pelaku penganiayaan berinsial YO dan langsung mengamankan di Polres Tual untuk mengantisipasi terjadinya reaksi dari keluarga korban.
Polres Tual Jadi Parameter Kamtibmas Polda Maluku
Mendengar kejadian tersebut, keluarga korban yang berjumlah kurang lebih tiga puluh orang mendatangi Polres Tual untuk mencari pelaku, namun karena pelaku sudah diamankan di Polres Tual, akhirnya massa sekelompok pemuda ini mendatangi kediaman pelaku di kompleks Kiom.
Saat sekelompok pemuda itu mendatangi Kompleks Kiom, mereka mendapat perlawanan dari massa Pemuda di kompleks Kiom yang tergabung dengan massa pemuda lainya, sehingga terjadi aksi saling lempar antara kedua kelompok.
Beberapa saat kemudian, Personil Polres Tual dipimpin, Waka Polres Tual Kompol Syahirul Awab S.Sos, S.I.K, tiba di TKP, melakukan pengamanan dan menghimbau dua kelompok tersebut untuk tidak melakukan aksi saling lempar, namun massa kedua kelompok itu tidak menghiraukan himbauan Anggota Polres Tual.
Polres Tual Pecah Rekor Basmi 8,9 Ton Miras Sopi
Melihat massa kedua kelompok yang sudah anarkis dan terus melakukan aksi saling lempar batu, akhirnya personil polres Tual mengeluarkan tembakan peringatan ke udara dan gas air mata untuk membubarkan kosentrasi massa.
Sekitar pukul 11.30 WIT, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di TKP dapat dikendalikan aparat gabungan TNI – Polri. Sampai saat ini personil Polres Tual bersama Brimob dan TNI masih bersiaga di TKP, sedangkan upaya perdamaian antara dua kelompok itu masih terus difasilitasi Kapolres Tual dan Dandim 1503 Tual.
Miras Jadi Pemicuh
Kapolres Tual, AKBP Alfaris Pattiwael, S.I.K, M.H kepada wartawan, Jumat ( 14/05/2021 ) mengaku aksi saling lempar antara dua kelompok warga yang terjadi di Kota Tual, dipicu faktor minuman keras ( miras ).
” Kamtibmas di Kota Tual dan Malra sangat kondusif, teman-teman juga mengetahui pemicuh terjadinya kriminalitas konvensional, karena miras sopi, sudah sekitar 16 ton sopi yang kami musnahkan dan itu pemusnahan terbesar di wilayah hukum Polda Maluku “ Terangnya.
Kapolres Malra Berhasil Capai Target Lebih Angka Kamtibmas 46 %
Kapolres Tual, membenarkan angka Kamtibmas di Kota Tual dan Kabupaten Malra, selama satu tahun terakhir menurun dan sangat kondusif.
” angka kriminilitas Polres Tual, satu tahun terakhir menurun hingga 23,8%, pada triwulan I tahun 2021, bila dibanding angka kriminalitas tahun 2020 sebesar 29,8% ” Jelas Pattiwael.
Kapolres Tual menghimbau warga masyarakat di kedua daerah tersebut, agar menyelesaikan satu persoalan dengan kepala dingin, sesuai falsafah adat dan budaya Kei, Ain Ni Ain ( Katong semua satu –red ).
Kapolres Tual : Negara Tak Boleh Kalah Dari Premanisme
” Saya berharap warga jangan cepat termakan issu, kalau terima informasi, harus mengecek secara utuh, jangan langsung menelan satu informasi masuk kepala, lalu kemudian mengeluarkan pernyataan kepada orang lain, bikin masalah makin keruh “ Pintah Kapolres Tual.
Kapolres Tual memastikan, oknum pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sebab ini persoalan orang per orang, yang merembet libatkan kelompok masyarakat. ( TN )