Tual News – DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LPKJ ) Bupati Malra tahun 2020, minggu kemarin mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada SKPD terkait, salah satu yang menjadi sorotan wakil rakyat adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak.
DPRD Malra Siap Tes Urine, BNN Bantu Perda Cegah Narkoba
Berbagai butir rekomendasi yang dibacakan Sekretaris DPRD Malra, PB.Roy Rahayaan, S.H dalam sidang paripurna tersebut yakni DPRD Malra merekomendasikan Dinas PMD segera mengevaluasi Desa / Ohoi yang gagal mengelolah Dana Desa / Ohoi, termasuk pengelolaan Dana Badan Usaha Milik Ohoi ( BUMO ).
“ Dari 190 Desa /Ohoi yang kelolah Dana Badan Usaha Milik Ohoi ( BUMO ) di Kabupaten Maluku Tenggara, baru enam Ohoi yang masukan Laporan Pertanggungjawaban penggunaan Dana BUMO, sehingga harus segera dievaluasi “ Pintah Rahayaan dalam membacakan butir rekomendasi DPRD Malra.
Malra Peringkat Lima Kemiskinan Maluku 22,57 %
Evaluasi itu bagi DPRD penting dilakukan, agar dapat mewujudkan target Pemerintah Daerah yang tertuang dalam dokumen RPJMD, terkait indeks Desa / Ohoi membangun, Kabupaten Malra.
“ harus segera evaluasi, agar menjawab persoalan yang dihadapi setiap Ohoi, sesuai indikator IDM yang ditetapkan, serta karakteristik Desa / Ohoi yang berbeda – beda yakni Desa /Ohoi tertinggal, berkembang dan mandiri “ Tandasnya.
DPRD Malra juga merekomendasikan kepada Dinas PMD, agar proses penyusunan APBDes, setiap Ohoi memperhatikan status Ohoi dengan indikator yang ditetapkan berdasarkan SK Bupati Malra.
KPPN Perdana Salurkan Dana Desa Malra 11 M
“ Tenaga pendamping yang ada di Desa / Ohoi, sebagai perpanjangan tangan Dinas teknis dalam melakukan pendampingan terhadap program pemberdayaan harus lebih dioptimalkan, sehingga Dana Desa yang dikucukan Pemerintah setiap tahun dalam jumlah besar, hasilnya terukur “ Tegas DPRD Malra dalam butir rekomendasi.
DPRD juga meminta Pemkab Malra untuk segera mengevaluasi para Pejabat Kepala Desa / Ohoi yang gagal mengelolah dana desa untuk meningkatkan kesejatraan masyarakat.
Dana Desa Wain Bangun Kantor 140 juta Diduga Fiktif
“ Dalam rangka meningkatkan program pemberdayaan, guna kesejatraan rakyat, Dinas PMD harus lakukan koordinasi dan kerja sama OPD teknis lainya yang memiliki program sejenis “ Harapnya. ( TN )