TPG 2020 Belum Dibayar, Nasib Guru Malra Merana

Tunjagan sertifikasi guru

Tual News – Nasib ratusan tenaga pendidikan Guru Sekolah Dasar ( SD ) dan SMP di Kabupaten Maluku Tenggara saat ini merana, pasalnya tunjangan sertifikasi Guru atau dikenal dengan Tunjangan Profesi Guru ( TPG ), yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN )  pada triwulan akhir Desember 2020 belum dibayar.

Beberapah Guru SD dan SMP kepada tualnews.com, mengaku TPG triwulan akhir tahun anggaran 2020 belum direalisasikan Dinas Pendidikan setempat.

Fraksi PDI-P Perjuangkan Gaji Guru Kontrak Maluku Hingga 2,5 Juta

“ Kami pertanyakan kemana anggaran TPG satu bulan dan dua bulan Desember 2020, karena ini sudah memasuki bulan april 2021,  triwulan pertama ( Januari, Pebruari, Maret ), namun tidak ada tanda – tanda realisasi pembayaran tunjangan kami yang dibiayai APBN “ Sesalnya.

Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Esebius Utha Savsavubun, ketika dikonfirmasi membenarkan TPG 2020 belum direalisasikan Pemkab Malra.

Img 20190628 wa0023

“ Kami saat itu sudah undang Dinas Pendidikan bersama Bagian Keuangan untuk pertanyakan keluhan para Guru penerima tunjangan sertifikasi, namun ada dua alasan yang disampaikan, tapi saya curiga dipenghujung tahun anggaran 2020, terjadi defisit parmanen, sehingga patut diduga mereka geser anggaran itu untuk membiayai kegiatan lain “ Ungkapnya.

Gaji Guru Kontrak SMA/SMK di Maluku Naik 1,5 Juta

Savsavubun menyesalkan Pemkab Malra yang sampai saat ini belum merealisasikan hak – hak guru tersebut, apalagi sudah memasuki bulan ke empat triwulan pertama tahun anggaran  2021.

“ Kasihan, saya lihat agak ribet, sebab yang pasti hak mereka di tahun anggaran 2021 belum dibayarkan, sebab mereka masih terjebak antara SIMDA dan SIPD “ Sesal Politisi PDI – Perjuangan itu.

Dikatakan, terkesan tidak ada upaya Pemkab Malra untuk mengkomunikasikan hal ini di Kementrian Dalam Negeri, Kemenkeu dan Kementrian Pendidikan, terkait tunjangan profesi guru.

“ Saya turut prihatin akan hal ini, nanti coba konformasi lanjut di Dinas Pendidikan dan Dinas Keuangan Pemkab Malra “ Pintahnya.

Puluhan Guru Honorer Malra Merana, Datangi DPRD Berjuang Nasib

Untuk diketahui, Komisi II DPRD Malra pada Desember 2020 lalu menemukan anggaran Rp 1,5 miliar,  tunjangan profesi guru ( TPG ) yang  belum dibayarkan pada triwulan IV 2020, yakni  (Oktober, November, dan Desember ).

Secara keseluruhan,  Pemkab Malra sudah membayar sebagian tunjangan para guru, pada Januari 2021, namun  ada yang baru menerima satu bulan, dan  ada guru baru menerima TPG dua bulan. Sedangkan sisa TPG tahun 2020, sampai memasuki bulan april triwulan pertama 2021 belum terealisasi

Patut diduga terlambatnya pembayaran TPG itu terjadi karena defisit anggaran, apalagi sesuai informasi yang diperoleh,  dana transfer sebesar Rp 1 miliar dari Pemerintah Pusat belum ditransfer ke Pemkab Malra, termasuk SILPA APBD Malra 2019  untuk belanja profesi guru, dialihkan guna membiyai kegiatan lain di tahun anggaran 2020.

 Sekda Malra Surati Mendagri

Sementara itu berdasarkan data yang diperoleh tualnews.com, Sekretaris Daerah ( Sekda ) Kabupaten Maluku Tenggara, Drs A. Yani Rahawarin, M.Si, bulan Pebruari  2021, menyurati Menteri Dalam Negeri, Cq Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah di Jakarta, perihal ; usulan permohonan validasi terhadap tambahan penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Malra.

Surat Sekda kepada Mendagri tersebut, meminta persetujuan tambahan penghasilan ASN tahun 2021, mengingat alokasi tambahan penghasilan ASN   Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2021 sebesar Rp 46.778.102.430,00, mengalami peningkatan sebesar Rp 13.534.047.377,00.

Hal ini bila dibandingkan dengan anggaran tahun 2020, tambahan penghasilan ASN Malra  sebesar Rp 33. 244.055.053,00.

Berikut rincian alokasi anggaran tambahan penghasilan ASN Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2021, sesuai surat permohonan Sekda Malra kepada Mendagri.

  1. Tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja PNS Rp 27.465.354.930,-
  2. Tunjangan Profesi Guru ( TPG ) PNSD Rp 18.076.747.500,-
  3. Tambahan Penghasilan (Tamsil) Guru PNSD Rp 624.000.000,-
  4. Belanja Honorarium Rp 612.000.000,- ( TN )