LPJ Beli Mobil & Lampu DD Semawi Hilang ?

571 ilustrasi skandal bc 800x450 1

Tual News – Kasus dugaan belanja fiktif kendaraan Mobil Badan Usaha Milik Ohoi ( BUMO ) Ohoi Semawi, Kecamatan Kei – Kecil Timur, Kabupaten Maluku Tenggara, sebesar Rp 200 juta dan belanja pengadaan empat buah lampu jalan, sebesar 100 jutaan, hilang dalam Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa ( LPJ )  Semawi tahun anggaran 2020.

Diduga Ohoi Semawi Belanja Fiktif Dana Desa 2020

Berdasarkan investigasi tualnews.com, pada sistem informasi Desa, Kementrian Desa dan PDT, pengadaan empat buah lampu jalan dan belanja mobil yang ditangani Kontraktor asal Kabupaten Kepulauan Aru, berinsial F tidak tercantum lagi dalam LPJ Dana Desa Semawi 2020 yang dilaporkan di Kementrian Desa.

Padahal faktanya, pengadaan empat buah lampu itu sudah terpasang di Ohoi Semawi Maret 2021, sementara belanja mobil BUMO hilang ditelan bumi hingga saat ini.

Anehnya, didalam LPJ Dana Desa Semawi tahun anggaran 2020, tercantum program dan kegiatan yang tidak masuk akal seperti, Penguatan & Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemdes, sebesar Rp 153,600,000,  Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Pemdes) sebesar Rp 67,513,735,         Pembinaan Lembaga Adat sebesar Rp 78,000,000 dan     penyelenggaran PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah NonFormal Milik Desa (Honor, Pakaian dll) sebesar Rp             48,500,000,-.

Dana Desa Wain Bangun Kantor 140 juta Diduga Fiktif

Warga Desa Semawi mengaku, tidak pernah ada beberapah kegiatan itu di Ohoi Semawi, tahun 2020 sebab hak – hak mereka yang dibiayai Dana Desa tidak pernah diterima secara utuh.

“ Laporan yang dibuat Pejabat Kepala Ohoi dan Pendamping Dana Desa itu fiktif, tidak pernah ada musyawarah bersama masyarakat dan tidak ada keterbukaan, sehingga kami minta aparat penegak hukum proses mereka “ Beber beberapah warga Ohoi Semawi kepada tualnews.com.

Untuk diketahui, pendapatan Dana Desa Semawi tahun anggaran 2020, terdiri  Dana Desa ( DD ) sebesar Rp 740,113,000, kode rekening  4.2.1.01, bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten/Kota, sebesar Rp      7,173,500, kode rekening  4.2.2.01, dan Alokasi Dana Ohoi ( ADO ) sebesar Rp 231,704,000, kode rekening  4.2.3.01.

Leisubun : DD Wain 140 Juta Bangun Kantor Masa Mantan Pejabat

Dengan demikian total anggaran Dana Desa Semawi tahun 2020 sebesar Rp 747.508.204, belum termasuk Silva 2019 dan dana BUMO, patut diduga disalahgunakan Pemerintah Ohoi setempat.

Sangat disayangkan kinerja Camat Kei – Kecil Timur bersama Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara yang terkesan diam dan tidak melakukan pengawasan Dana Desa agar benar – benar diperuntuhkan untuk kesejatraan masyarakat, sebab patut diduga LPJ Dana Desa Semawi yang dilaporkan itu fiktif dan tidak sesuai fakta yang ada di masyarakat.

Berikut LPJ Dana Desa Semawi tahun anggaran 2020 ( Sumber Data SIPEDA KEMENDES RI )

  1. Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Ohoi 28,470,000  ADO
  2. Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Ohoi 139,320,000           ADD
  3. Penyediaan Operasional Pemerintah Ohoi (ATK, Honor PKPKD dan PPKD dll) 17,414,000  ADD
  4. Penyediaan Tunjangan BSO/BPOS 45,000,000  ADO
  5. Penyusunan, Pendataan, dan Pemutakhiran Profil Ohoi (Dipilih) 1,500,000    ADO
  6. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Ohoi/Pembahasan APBOhoi (Reguler) 4,073,500    PBH
  7. Penyusunan Dokumen Perencanaan Ohoi (RPJMOhoi/RKPOhoi dll) 3,100,000    PBH
  8. Penyelenggaran PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah NonFormal Milik Desa (Honor, Pakaian dll) 48,500,000  DDS
  9. Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat 24,000,000  DDS
  10. Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku, Honor, Taman Baca) 16,600,000  DDS
  11. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa/Polindes Milik Desa (obat, Insentif, KB, dsb) 56,800,000  DDS
  12. Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lamsia, Insentif) 21,810,000  DDS
  13. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 28,510,000  DDS
  14. Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB) 4,800,000    DDS
  15. Pemeliharaan Sarana Prasarana Posyandu/Polindes/PKD 6,000,000    DDS
  16. Pemeliharaan Pemakaman /Situs Bersejarah/Petilasan Milik Desa 15,000,000            DDS
  17. Pemelharaan Monumen/Gapura/Batas Desa 29,193,000  DDS
  18. Pemeliharaan Sumur Resapan Milik Desa 68,000,000  DDS
  19. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Poster, Baliho Dll) 1,000,000    DDS
  20. Penguatan & Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemdes 153,600,000           DDS
  21. Penyelenggaran Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Kegamaan (HUT RI, Raya Keagamaan dll) 20,000,000  DDS
  22. Pengiriman Kontingen Kepemudaan & Olahraga Sebagai Wakil Desa tkt Kec/Kab/Kota 24,700,000  DDS
  23. Pembinaan Lembaga Adat 78,000,000  DDS
  24. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD 6,000,000    DDS
  25. Pembinaan PKK 12,000,000  DDS
  26. Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan 21,600,000  DDS
  27. Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yg dilaksanakan oleh Pemdes) 67,513,735  DLL
  28. Penanganan Keadaan Darurat 3,000,000    DDS
  29. Penanganan Keadaan Mendesak 101,000,000           DD ( TN )