Tual News – Polemik yang terjadi di Desa / Ohoi Wain, Kecamatan Kei – Kecil Timur, Kabupaten Maluku Tenggara, terkait dugaan Laporan Pertanggungjawaban ( LPJ ) Fiktif Dana Desa Wain tahun anggaran 2020 bangun kantor Ohoi, di Kementrian Desa dan PDT semakin terang.
Dana Desa Wain Bangun Kantor 140 juta Diduga Fiktif
Buktinya, Mantan Pejabat Kepala Ohoi Wain, Mohamad Turi Leisubun, S.H, ketika menghubungi tualnews.com, Selasa malam ( 13/04/2021 ), membenarkan pos anggaran pembangunan Kantor Ohoi Wain ada dalam LPJ Dana Desa Wain tahun anggaran 2020.
“ Jadi pembangunan kantor Ohoi Wain yang dibiayai Dana Desa tahun anggaran 2020 sebesar Rp 140 juta, saat itu ada dimasa Mantan Pejabat Kepala Ohoi Wain, almarhum Rein Ngabalin, bukan saya “ Ungkapnya mengklarifikasi pemberitaan tualnews.com, dengan judul “ Dana Desa Wain Bangun Kantor 140 Juta Diduga fiktif .
Menurut Leisubun, saat serahterima jabatan Pejabat Kepala Ohoi Wain di Kantor Camat Kei – Kecil Timur, antara almarhum Rein Ngabalin dan dirinya, belum ada LPJ Dana Desa Wain 2020.
“ Nanti selesai serah terima jabatan di Kantor Camat, baru laporan menyusul, padahal pos anggaran pembangunan Kantor Ohoi Wain yang dibiayai Dana Desa Wain tahap pertama 2020 sudah dicairkan dan direalisasikan dimasa mantan Pejabat Kepala Ohoi Wain, almarhum Rein Ngabalin “ jelasnya.
Diduga Ohoi Semawi Belanja Fiktif Dana Desa 2020
Dikatakan, sejak dirinya menjabat Kepala Ohoi Wain pertengahan tahun 2020, baru merealisasikan pencairan dana desa tahap dua dan tiga yang fokus program pemberdayaan masyarakat dan proses administrasi pencalonan Kepala Ohoi Wain definitif.
“ Setelah saya tanya bendahara Dana Desa Wain, soal fisik bangunan Kantor Ohoi yang tidak ada, tapi dalam laporan sudah realisasi anggaran, bendahara akui kalau setiap rapat resmi bersama masyarakat, sebagian warga berkeinginan merehabilitasi Balai Ohoi Wain, sementara warga lainya usul gunakan anggaran DD itu untuk melanjutkan pembangunan Kantor Ohoi Wain yang sudah ada di era mantan Pejabat, Nasir Leisubun, sehingga terjadi pro – kontra di masyarakat “ Ujar Leisubun.
Dewan Adat Kei : Raja Wain Akan Ditunjuk, Marga Rahawarin Pemilik Rat Ub Ohoifak
Mohamad Turi Leisubun, mengaku sejak serah terima jabatan dirinya dengan Pejabat Kepala Ohoi Wain yang baru tahun 2021, belum ada Tim Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara yang turun melakukan audit keuangan Dana Desa Wain tahun anggaran 2020.
“ kalau soal masih ada uang dana desa untuk bangun kantor Ohoi Wain ada atau tidak, nanti tanya langsung ke bendahara DD, sebab itu sudah realiasi tahap pertama di masa Mantan Pejabat Kepala Ohoi Wain, almarhum Rein Ngabalin “ katanya.
Kata dia, laporan realisasi anggaran dana desa Wain tahap pertama tahun 2020, ada ditanganya dan akan disampaikan, agar menjadi terang sehingga tidak menimbulkan opini negatif di masyarakat.
( TN )