Kepala Ohoi Rumadian Akui Ada Kekurangan Dana Desa 2020

Kantor desa rumadian, kecamatan manyeuw, kabupaten maluku tenggara
Kantor Desa Rumadian, Kecamatan Manyeuw, Kabupaten Maluku Tenggara

Tual News – Kepala Desa / Ohoi Rumadian, Kecamatan Manyeuw, Kabupetan Maluku Tenggara, Anandus Hans Watratan, mengakui ada kekurangan dalam pengelolaan  dan penyaluran Dana Desa ( DD ) dan ADO Rumadian tahun anggaran 2020.

“ Sebagai manusia, saya akui ada kekurangan dalam pengelolaan Dana Desa Rumadian tahun anggaran 2020 “ Tandas Kepo Rumadian ketika dikonfirmasi tualnews.com, terkait keluhan warga  soal pembayaran hak – hak masyarakat yang dibiayai Dana Desa belum diselesaikan Pemerintah Ohoi.

Menurut Watratan, semua program dan kegiatan yang dibiayai Dana Desa Rumadian ada di RKP, namun karena berbagai kebijakan sehingga beberapah kegiatan belum disalurkan.

“ Tidak benar, pernyataan  BSO Rumadian yang menuding kami belum bayar hak – hak masyarakat dari Dari dana desa tahun 2020 mencapai ratusan juta “ bantahya.

Dana Desa Rumadian 2020 Dipertanyakan ?

Namun dibalik itu Kepala Ohoi Rumadian, membenarkan ada kekurangan pada beberapah kegiatan yang dibiayai dana desa tahun 2020, seperti program pemberdayaan  untuk kelompok tani dan posyandu.

“ kekurangan yang ada berkisar 20 – 30 juta dan akan segera kami selesaikan “ Ujar Watratan.

Iklan paskah pejabat kepala ohoi revav amandus leisubun

Kepo Rumadian mengaku, sof copy Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa Rumadian tahun anggaran 2020 ( LPJ ) sudah disampaikan di Kementrian Desa dan PDT, namun untuk laporan manual belum diserahkan kepada pihak kecamatan maupun Inspektorat.

Ohoi Rumadian Jadi Icont Inovasi Desa Propinsi Maluku

“ Sampai saat ini Tim Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara dan Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ) Perwakilan Maluku belum turun lakukan audit keuangan Dana Desa Rumadian tahun anggaran 2020 “ Kata Watratan.

BSO Rumadian Akan Segera Diganti

Sementara itu  Kepala Desa / Ohoi Rumadian, Kecamatan Manyeuw, Kabupetan Maluku Tenggara, Anandus Hans Watratan, membenarkan kalau pihaknya sudah mengusulkan lima nama anggota Badan Saniri Ohoi ( BSO ) Ohoi Rumadian kepada Camat untuk dilakukan pergantian, sebab masa jabatan BSO yang ada sudah cukup lama sejak tahun 2017.

KPPN Perdana Salurkan Dana Desa Malra 11 M

“ Kami sudah usul lima nama anggota BSO mewakili sembilan marga di Ohoi Rumadian kepada Camat untuk segera diproses BSO Rumadian yang baru “ ungkapnya.

Menyoal pengadaan empat buah lampu di Ohoi Rumadian, tanpa musyawarah bersama masyarakat, Kepo Rumadian menampik hal ini.

“ Semua program yang dibiayai dana desa ada dalam RKP, dan pengadaan empat buah lampu jalan di Ohoi Rumadian ditangani pihak ketiga “ Terangnya.

Watratan berharap, semua permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan secara Adat Kei, sebab soal salah dan benar pasti Kepala Ohoi siap mempertanggungjawabkan hal ini kepada masyarakat. ( TN )