Disdukcapil Tual Terapkan Layanan Jemput Bola

Kadis capil kota tual, ongen bakri kabalmay, kepada tualnews. Com
Kadis Capil Kota Tual, Ongen Bakri Kabalmay, kepada tualnews.com

Tual News – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) Kota Tual, di Propinsi Maluku di tahun 2021, menerapkan layanan jemput bola, bagi warga masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk ( KTP ).

Kadis Capil Kota Tual, Ongen Bakri Kabalmay, kepada tualnews.com, mengaku peningkatan pelayanan itu dilakukan, dalam rangka memenuhi target Nasional.

Disdukcapil Kota Tual Capai Target Nasional Perekaman E-KTP 95 %

“ Jumlah penduduk Kota Tual yang mencapai 89 ribu, sudah 85 % memiliki KTP, hanya tinggal 15 % yang belum memiliki dokumen kependudukan dan pencatatan sipil, sehingga peningkatan pelayanan melalui program jemput bola dilaksanakan “ Ungkapnya.

Menurut Kabalmay, untuk mencapai target itu, pelayanan terpadu dokumen kependudukan dan pencatatan sipil ikut melibatkan Kementrian Agama, KUA, Gereja dan Rumah Sakit.

“ Selain itu, Disdukcapil Kota Tual juga menyerahkan kewenangan administrasi kependudukan ke kecamatan, untuk mempermudah rentang kendali pelayanan “ Ujarnya.

Dikatakan, untuk saat ini masyarakat bisa dapat mengakses pelayanan kependudukan secara online, dan dapat diakses lewat telpon seluler ( HP ) Android.

Perbaiki Layanan Publik, Komisi I DPRD Tual Kunker di Disdukcapil Malra

“ Jadi untuk pengurusan Kartu Keluarga ( KK ) dan KIA, masyarakat bisa akses lewat aplikasi HP android dan bisa mencetak sendiri dirumah “ Jelas Kadis Capil.

Kabalmay menjelaskan pihaknya akan melaunching gerakan Indonesia sadar administrasi kependudukan ( GISA ) dan peningkatan pelayanan KTP – Elektronik bagi siswa/i SMA, melalui konsep Go To Shool.

Menyoal wacana penambahan kursi legislatif di Lembaga DPRD Kota Tual dari dua puluh kursi menjadi dua puluh lima kursi, mengingat penambahan jumlah penduduk Kota Tual, Kadis Capil menampik hal ini.

” Itu bukan domain kami, sebab Disdukapil hanya mendorong masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan dan pencatatan sipil, agar segera mengurus dan masuk dalam data base penduduk ” Tandasnya.

Kata dia, jumlah penduduk Kota Tual saat ini sebanyak 88.990, tinggal 10 ribu mencapai 100.000 ribu penduduk.

Wawali Malu Kota Tual Urutan Dua Pelayanan Publik Terburuk

” Banyak penduduk belum terdata, misalnya para pengantin baru, ketika tinggal dan melahirkan anak di wilayah Kota Tual, tidak pernah datang lapor pencatatan sipil, nanti setelah anak tumbuh diatas lima tahun baru datang mengurus dokumen kependudukan, sehingga potensi mendongrak jumlah penduduk masih banyak ” Terang Kadis Capil Kota Tual.

Dirinya berharap kepada para Kepala Desa, RT, dan RW di Kota Tual, agar warga yang belum terdata dalam dokumen kependudukan segera dilaporkan dan didaftarkan, terutama anak yang baru lahir. ( TN )