Tual News – Patut diduga para oknum Kepala Desa / Ohoi di Kecamatan Kei – Kecil Timur, ( KKT ), Kabupaten Maluku Tenggara, Propinsi Maluku, nekad membuat Laporan Pertanggungjawaban ( LPJ ) fiktif Dana Desa tahun anggaran 2020, pada beberapah program dan kegiatan yang dilaporkan di Kementrian Desa dan PDTT, seperti yang terjadi pada proyek pengadaan lampu jalan desa solar sel ( LSC ) yang ditangani oknum Pengusaha asal Kabupaten Kepulauan Aru.
Diduga Ohoi Semawi Belanja Fiktif Dana Desa 2020
Diduga para Kepala Desa menerima komitmen Fee dari proyek pengadaan lampu jalan Desa ( LSC ), terbukti dari LPJ Dana Desa tahun anggaran 2020 yang dilaporkan di Kementrian Desa pada Sistem Informasi Desa Kemendes PDTT, proyek pengadaan lampu yang dilaksanakan tanpa Musyawarah Bersama Masyarakat itu seragam dalam pelaporan Sipede Kemendesa dengan nama kegiatan, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana & Prasarana Energi Alternatif Desa.
Berdasarkan investigasi tualnews.com, di kecamatan itu proyek lampu jalan desa ( LSC ), yang diduga terjadi mark up anggaran Dana Desa ( DD ) secara besar – besaran, ditengah Pandemi Covid-19, tidak sesuai Peraturan Menteri Desa dan PDTT Nomor 6 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendesa PDTT 11 tahun 2019, tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 dan Surat Edaran Menteri Desa dan PDTT Nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19, yang menegaskan prioritas program padat Karya Tunai Desa.
LPJ Beli Mobil & Lampu DD Semawi Hilang ?
Keterangan warga setempat, proyek LSC yang ditangani oknum Kontraktor berinsial K, kemudian berpindah tangan kepada oknum Kontraktor berinsial F, asal Kabupaten Kepulauan Aru, baru merealisasikan pekerjaan pemasangan lampu dibeberapah Desa / Ohoi bulan Pebruari – Maret 2021.
Sementara beberapah kampung lain, seperti di Ohoi Marfun, Kecamatan Kei – Kecil Timur, hanya terlihat tiang lampu dibuang menghiasi Desa tersebut.
Untuk diketahui, belanja modal Dana Desa ( DD ) tahun anggaran 2020, ditengah pandemi Covid-19, tidak sesuai aturan, sebab tidak dibenarkan Pemerintah Desa / Ohoi, melaksanakan belanja DD puluhan bahkan ratusan juta diluar kebutuhan prioritas masyarakat akibat krisis ekonomi ditengah pandemi Covid-19.
Dana Desa Wain Bangun Kantor 140 juta Diduga Fiktif
Sumber data tualnews.com, menyebutkan kalau proyek pengadaan lampu jalan desa ( LSC ) pada puluhan Desa / Ohoi di Kecamatan Kei – Kecil Timur, yang ditangani Kontraktor, menyedot anggaran DD mencapai satu millyar lebih.
Anehnya, Kepala Wilayah Kecamatan Kei – Kecil Timur, berani mengeluarkan surat edaran kepada setiap Kepala Desa / Ohoi, untuk memasukan proyek lampu jalan Desa ( LSC ) yang ditangani Kontraktor didalam APBDes tahun anggaran 2020, dengan alasan mendukung program kerja Bupati Maluku Tenggara yaitu “Siang Bersih, Malam Terang”.
Bahkan Camat KKT, bukan hanya mengeluarkan surat edaran, tetapi turun lapangan secara langsung memfasilitasi pertemuan tatap muka bersama oknum Kontraktor pengadaan lampu jalan Desa ( LSC ) bersama para Kepala Desa di kecamatan itu.
Leisubun : DD Wain 140 Juta Bangun Kantor Masa Mantan Pejabat
“ Pertemuan tahun 2020 di Desa Wain, terjadi kesepakatan bersama, antara Kepala Desa bersama oknum pengusaha yakni satu (1) unit lampu dimasukan dalam APBDes Ohoi dengan nilai pagu sebesar Rp.27.000.000- “ Ungkap sumber itu.
Sedangkan kata sumber, ada juga kesepakatan lainya, yakni setelah dilakukan pembayaran Dana Desa ( DD ) sesuai nilai pagu yang disepakati, maka setiap Kepala Ohoi akan menerima komitmen uang fee yang nilainya bervariasi dari 1 – 5 juta.
Tak Ada LPJ Dana Desa Watngil 2019, LSM Lapor Dugaan KKN di Kejari Tual
Berikut Daftar Nama Desa / Ohoi di Kecamatan Kei – Kecil Timur Yang membuat keseragaman Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa ( DD ) Tahun Anggaran 2020, untuk proyek pengadaan lampu jalan Desa ( LSC ), yang dilaporkan di Kemendesa dan PDTT RI dengan nama kegiatan : Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana & Prasarana Energi Alternatif Desa ( SUMBER DATA SEPEDE KEMENDESA )
- Ohoi Semawi , belanja empat buah lampu, terpasang Maret 2021, tapi tidak tercantum dalam LPJ, hanya ada nama kegiatan, penanganan keadaan mendesak Rp101,000,000.
- Ohoi Wain, belanja dua buah lampu, nama kegiatan, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Rp 75,860,000
- Ohoi Iso, belanja empat unit lampu, nama kegiatan, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana & Prasarana Energi Alternatif Desa Rp 116,000,000
- Ohoi Ohoinol, belanja sepuluh unit lampu, nama kegiatan, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana & Prasarana Energi Alternatif Desa Rp 270,980,000
- Ohoi Rat, belanja dua unit lampu, nama kegiatan, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana & Prasarana Energi Alternatif Desa Rp 81,000,000
- Ohoi Abean Kamear, belanja tiga unit lampu tidak ada dalam LPJ, tapi ada aitem belanja Penanganan Keadaan Mendesak Rp 234,000,000
- Ohoi Watngon, belanja dua unit lampu tidak ada dalam laporan, hanya terdapat kegiatan Penanganan Keadaan Mendesak sebesar Rp 61,221,000
- Ohoi Marfun, belanja dua unit lampu, nama kegiatan, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa sebesar Rp 88,500,000
- Ohoi Disuk, belanja tiga unit lampu, tercantum dalam laporan, nama kegiatan, Pembuatan rambu-rambu di Jalan Desa, sebesar Rp 81,000,000
- Ohoi Wain Baru, belanja dua unit lampu, nama kegiatan, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa, Rp 54,000,000
- Ohoi Rumaat, nama kegiatan, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana & Prasarana Energi Alternatif Desa sebesar Rp 54,000,000
- Ohoi Denvet, belanja tiga unit lampu, nama kegiatan, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana & Prasarana Energi Alternatif Desa, Rp 81,000,000
- Ohoi Tenbuk, belanja tiga unit lampu, nama kegiatan, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa, Rp 81,000,000
- Ohoi Mastur Baru, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Rp 31,280,000. ( TN )