BPJAMSOSTEK : Angkatan Kerja Kota Tual Capai 30 Ribu

Penyerahan simbolis kartu peserta bagi pekerja sosial, keagamaan kota tual dan santunan kematian kepada tujuh ahli waris, oleh bpjs ketenagakerjaan cabang kota tual, propinsi maluku, senin ( 19/04/2021 )
penyerahan simbolis kartu peserta bagi pekerja sosial, keagamaan Kota Tual dan santunan kematian kepada tujuh ahli waris, oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Tual, Propinsi Maluku, Senin ( 19/04/2021 )

Tual News – BPJAMSOSTEK  Cabang Kota Tual, di Propinsi Maluku,  mengakui angkatan kerja Kota Tual sesuai data Badan Pusat Statistik ( BPS ) mencapai 30.160 orang, dari jumlah total penduduk, 88.999.

“  Data BPS, untuk usaha sendiri sekitar 1.064, buruh tidak tetap 15 %, usaha dibantu buruh tetap 2 %, karyawan atau pegawai 40 % dan pekerja bebas atau Informal sekitar 4 % “ Lapor Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Tual, M. Saleh Afif, pada  Rapat Kerjasama Operasional bersama Pemerintah Kota Tual terkait Inpres tersebut, sekaligus penyerahan simbolis kartu peserta bagi pekerja sosial, keagamaan Kota Tual dan santunan kematian kepada ahli waris, Senin ( 19/04/2021 ).

Kejari Tual Siap Amankan Inpres BPJS Tenaga Kerja

Dikatakan, yang sudah tercover ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 11 %, data ini belum termasuk PNS sekitar 1.081 ASN yang tidak masuk BPJS.

“ Jadi masih ada PR kami, sekitar 80 % angkatan kerja di Kota Tual yang belum masuk dan wajib disosialisasikan untuk terdaftar pada BPJAMSOSTEK “ Ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Tual, M. Saleh Afif, merinci khusus ASN pada  OPD Pemkot Tual yang sudah terdaftar yakni Sekretariat DPRD, BPKAD, Kesbangpol, Satpol PP, Dinas PMD, Disperindag, DPM PTSP Naker, Dinas Lingkungan Hidup dan RSUD Maren.

“Jadi diluar dari OPD ini, mohon maaf belum ada yang terdaftar di BPJAMSOSTEK, khusus Non ASN “ Terangnya.

Daftar BPJS Tenaga Kerja Informal Ditengah Covid-19 Hanya Rp 33.963/ Orang

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan, khusus Perangkat Desa Kota Tual, semuanya telah terdaftar, kecuali tiga dusun, karena sesuai penjelasan Kadis PMD masih sulit dihubungi.

“ Jadi contoh Kades Lokwirin, terdaftar BPJS Desember 2020, bulan keempat 2021 meninggal dunia, maka otomatis sudah jadi tanggungjawab BPJAMSOSTEK untuk bayar santunan sebesar 42 juta kepada ahli waris “ Ungkap Saleh.

Dikatakan, santunan ini sudah dipatok Pemerintah, baik yang membayar iuran BPJS ketenagakerjaan perbulan, 14.000, 15.000, dan 100.000.

“ Setiap peserta yang bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan nominal diatas, menerima santunan 42 juta dari Pemerintah “ Ujar Kepala BPJS Cabang Tual.

Jokowi Teken Inpres Optimalisasi Jamsostek

Saleh memberikan contoh, salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Tual  asal Kementrian Agama Kabupaten Maluku Tenggara, meninggal dunia saat sedang berceramah di Masjid, almarhum Bapak Abdul Kadir Tamher, tidak terdaftar di BPJAMSOSTEK.

“ Ada 800 pekerja sosial keagamaan di Kota Tual, yang terdiri dari semua golongan agama, kami  sudah koordinasi untuk segera mendaftarkan diri  “ katanya.

Baru Terdaftar BPJAMSOSTEK, Ahli Waris Terima Santunan 42 Juta

Dalam kegiatan ini secara bergiliran, Walikota Tual, Adam Rahayaan, Sekda Kota Tual, A. Yani Renuat, dan Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Dicky Darmawan, S.H, menyerahkan secara simbolis   simbolis kartu peserta bagi pekerja sosial, keagamaan Kota Tual dan santunan kematian kepada tujuh ahli waris ( TN )