Pokir Hilang di APBD, DPRD Malra Kecam Tim Anggaran

Dprd pokir malra

Tual News – Akibat sebagian Pokok Pikiran ( Pokir ) Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, tak diakomodir alias hilang dalam batang tubuh APBD Kabupaten Malra tahun anggaran 2021, DPRD mengecam kinerja Tim Anggaran Pemkab Malra.

Kecaman para wakil rakyat itu terlihat dari Rapat bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Malra, Kamis ( 04/03/2021 ) bersama SKPD Malra, yang tidak dihadiri Koordinator  Tim Anggaran dan Kepala Bappeda, karena sedang berada diluar daerah.

Ketua DPRD Malra, Minduchri Kudubun, SE yang memimpin rapat menyesalkan kinerja Tim Anggaran Pemkab Malra, karena pada pembahasan bersama Legislatif, semua pokok pikiran DPRD telah dimasukan dalam APBD 2021, namun fakta yang terjadi, sebagian Pokir wakil rakyat itu  tidak terakomodir.

“ Saya minta kita jangan buat penipuan terhadap Lembaga DPRDdan masyarakat, sebab Pokir wakil rakyat yang tertuang dalam reses dan pengawasan telah disetujui bersama “ Sesal Ketua DPRD Malra.

Ketua Komisi III DPRD Malra, Stefanus Layanan, mengecam kinerja Dinas PUPR Kabupaten Malra, karena sebagian pokir yang tak diakomodir dalam APBD 2021, merupakan satu penghinaan kepada Komisi III DPRD Malra.

“ Bagi saya Dinas PUPR hina Komisi III, tidak ada alasan untuk hal ini, sebab APBD itu dibahas Pemkab Malra bersama DPRD, tapi yang menyetujui adalah Lembaga DPRD. Ingat didalam APBD, pokok pikiran DPRD harus masuk didalam, bukan Visi – Misi Bupati dan Wakil Bupati saja yang dimasukan “ Kesalnya.

Layanan yang juga Ketua Partai PDI – Perjuangan Kabupaten Maluku Tenggara  mempersilahkan Wartawan untuk menulis pernyataanya, sebab  dirinya memprotes keras hal ini, karena merupakan bentuk penghinaan dan pelecehan terhadap Lembaga DPRD, terutama Komisi III.

Anggota DPRD dari Partai Nasdem, Antonius Renyaan, minta Pimpinan DPRD Malra menscors sidang untuk menghadirkan Ketua Tim Anggaran dan Kepala Bappeda untuk memberikan penjelasan.

“ Saya sepakat rapat ini discors, untuk hadirkan koordinator Tim Anggaran Pemkab Malra, untuk kita mengetahui secara pasti alasan sebagian pokir itu hilang dalam APBD 2021 “ Pintah Renyaan.

Politisi Partai Nasdem Malra ini menilai, hal ini sebagai satu pelanggaran terhadap proses pembahasan APBD 2021.

“ Kita sudah ada pada penetapan APBD 2021, namun sebagai Anggota Banggar DPRD ingin mengetahui secara pasti dan persis, Tim Anggaran atau oknum siapa yang kemudian menghilangkan pokir yang sudah dibahas dan disepakati bersama “ Sorotnya.

Terhadap hal ini, Renyaan mengaku pihaknya akan menempuh langkah judicial review, terhadap Peraturan Daerah ( Perda ) tentang APBD di Mahkama Konstitusi ( MK ) berkaitan dengan Pokok Pikiran ( Pokir ) DPRD.

“ Pokir adalah amanat Undang – Undang yang harus dijalankan dengan benar, bukan sesuatu yang diluar,  lalu dipaksakan masuk. Saya pikir Lembaga ini sudah berada pada kesepakatan bersama penguasa anggaran dan Tim anggaran yang dicatat secara baik, namun kalau seperti ini maka harus dilakukan uji matriil “ Tegas Antonius Renyaan.

Parlente Transparan

Sementara itu Anggota DPRD dari Partai Demokrat, Thomas Ulukyanan, S.H, mengaku saat DPRD menyampaikan pokir dalam pembahasan APBD 2021, secara meyakinkan Ketua Tim Anggaran menyampaikan semuanya diakomodir masuk.

Thomas ulukyanan

“ Kalau hari ini kita bicara sebagian Pokir DPRD masuk dan sebagian tak diakomodir, maka ini yang namanya Parlente Transparan “ Sorot Ulukyanan.

Kata dia, setelah DPRD meminta penjelasan Tim Anggaran Pemkab Malra, maka harus mengundang Bupati Malra untuk meminta pertanggungjawaban.

“ Karena diruang kerja Bupati  saat itu, saya hadir dan dengar langsung Bupati bilang begini, khusus pokir,  saya tidak mau bermasalah dengan DPRD “ Ungkapnya.

Dikatakan, data pokir  sudah ada ditangan Koordinator Tim Anggaran, sehingga mereka harus dihadirkan.

“ Akibat pembicaraan yang meyakinkan, DPRD menyetujui pembahasan dan penetapan APBD Malra 2021, katanya tidak bisa dirubah lagi, tapi bagi saya untuk pokir bisa dirubah, oleh siapa paling berputar antara Bupati, Tim Anggaran dan operator, olehnya itu Tim Anggaran harus hadir, lalu kita tanya satu pertanyaan, pokir bisa masuk atau tidak ?, kalau tidak bisa dimasukan pokir dalam APBD yang sudah ditetapkan, mari kita baku jaga “ Ujarnya.

Rapat DPRD Malra bersama Anggota Tim Anggaran dan  SKPD akhirnya discors, sambil menunggu kedatangan Koordinator Tim Anggaran dan Kepala Bappeda, Pemkab Malra,  Jumat ( 05/03/2021 ).  ( TN )