Oknum ASN Kesbangpol Malra Dibacok Ibu RT

Gara – gara hutang – piutang, salah satu oknum asn pada badan kesatuan bangsa dan politik ( kesbangpol ) kabupaten maluku tenggara, berinsial sr dibacok oleh ibu j, seorang ibu rumah tangga di desa fiditan, depan kampus stie umel, kecamatan dullah utara kota tual, kamis ( 11/03/2021 ), pukul 13. 00 wit
Gara – gara hutang – piutang, salah satu oknum ASN pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol ) Kabupaten Maluku Tenggara, berinsial SR dibacok oleh Ibu J, seorang Ibu Rumah Tangga di Desa Fiditan, depan Kampus STIE Umel, Kecamatan Dullah Utara Kota Tual, Kamis ( 11/03/2021 ), pukul 13.00 WIT

Tual News – Gara – gara  hutang – piutang, salah satu oknum ASN pada Kantor  Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol ) Kabupaten Maluku Tenggara, berinsial SR dibacok oleh Ibu J, seorang Ibu Rumah Tangga di Desa Fiditan, depan Kampus STIE Umel, Kecamatan Dullah Utara Kota Tual, Kamis ( 11/03/2021 ), pukul 13.00 WIT.

Informasi yang dihimpun tualnews.com, di TKP menyebutkan, Tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan alat tajam oleh pelaku Ibu J, terhadap korban SR berawal ketika  saudara Rizki Syahdan Rahakbauw dan korban Bapak SR  mendatangi warung (Toko) milik Ibu J,  untuk membayar Utang, namun pelaku tidak mau menerima,  karena korban SR hanya membayar setengah dari hutang tersebut.

Korban mendapat perawatan medis di rsud karel sadsuitubun langgur

“ Saya akan bayar  utang dan kamu (Ibu J ) harus keluar dari Toko ( Kios ) yang ditempati “ Ujar Korban SR, yang adalah pemilik tempat itu .

Pada saat korban SR, oknum ASN Kesbangpol Pemkab Malra  sedang mengangkat barang milik Ibu J keluar dari warung (Toko), dari arah belakang, pelaku   langsung membacok korban SR,  tepat pada bagian belakang kepala sebanyak satu  kali.

Usai membacok korban, pelaku melarikan diri dengan mengunakan mobil pick up L-300, menuju Polsek Dullah Utara untuk  mengamankan diri.

Pukul 13.10 WIT, piket siaga Polsek Dullah Utara, Polres Tual  mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan TKP.

Untuk diketahui warung ( Toko ) yang digunakan pelaku Ibu J adalah milik korban SR. Sedangkan Nominal utang korban SR sebesar  Rp. 4.000.000, baru  dibayarkan  Rp. 2.000.000,  sehingga pelaku Ibu J, tidak menerima baik pembayaran utang tersebut.

Kasus ini sudah ditangani Polsek Dullah Selatan, korban SR dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk memperoleh pertolongan medis. ( TN )