Kasus PA & Narkotika Peringkat Atas di Maluku

Kepala bnnp maluku, dalam rapat dengar pendapat bersama dprd kota tual, kamis ( 17/03/2021 ) di kantor dprd kota tual
Kepala BNNP Maluku, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Kota Tual, Kamis ( 17/03/2021 ) di Kantor DPRD Kota Tual

Tual News – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, Brigjen Pol M.Z Muttaqien, S.H, S.I.K, M.A.P, mengungkapkan sesuai data Narapidana berdasarkan kasus di Lapas atau Rutan Ambon Januari 2021, kasus perlindungan anak, narkotika dan  korupsi menempati urutan teratas di Propinsi Maluku.

BNN Maluku Tangkap Bandar Narkoba di Tual

Hal ini diungkapkan Kepala BNNP Maluku, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Kota Tual, Kamis ( 17/03/2021 ) di Kantor DPRD Kota Tual.

“ Sesuai data narapidana, berdasarkan kasus di Lapas/Rutan Ambon, Januari 2021, kasus perlindungan anak menempati urutan pertama dengan 522 kasus, disusul kasus Narkotika 270 kasus dan kasus korupsi 133 kasus “ Ungkapnya.

Dikatakan, jumlah penduduk Maluku sebanyak 1.884.741 jiwa, dan 1.340 pulau, dengan letak geografis terbuka menyebabkan Narkoba mudah masuk dan menyebar diseluruh wilayah.

BNN Tual : 60 % ASN, TNI-Polri dan Pekerja Swasta Maluku Konsumsi Narkoba

“ Ada tiga pilihan seseorang menyalahgunakan narkoba yakni rumah sakit, penjara dan kuburan “ Ujarnya.

Kepala BNNP Maluku dalam paparanya, mengaku berdasarkan data dari Balitbang Hukum dan HAM tahun 2019 yakni selama periode 2014 -2019, persebaran dan laju pertumbuhan Narapidana Narkotika di Rumah Tahanan Negara atau Lapas sangat masif.

“ Untuk Bandar / Pengedar rata – rata per tahun terjadi kenaikan sebesar 22,13 %, sedangkan penyalahguna rata – rata setiap tahun naik 11,46 % “ Urainya.

Kata dia, sepanjang tahun 2018, dari total 247.267 orang penghuni Rutan dan Lapas sebanyak 115.934 orang adalah Narapidana kasus Narkotika, baik bandar, pengedar maupun penyalahguna.

4.028 Pengguna Narkoba di Maluku, GRANAT Minta Polisi Tangkap Bandar

“ Penanggulangan masalah Narkoba membutuhkan kerja bersama, saling bersinergi dan menyatukan persepsi kalau Narkoba adalah musuh negara, rakyat dan musuh kita semua yang perlu dibasmi sampai ke akar – akarnya “ Tegas Kepala BNNP Maluku.

Kepala BNNP Maluku berharap kepada semua komponen masyarakat untuk berkontribusi dan berkomitmen dalam memerangi serta memberantas peredaran gelap narkoba.

BNN Tual : 18 ASN Positif Narkoba Masuk Rawat Inap

“ Mari sama – sama kita gelorakan War On Drugs untuk mewujudkan Kota Tual bersinar, dan  Maluku bersih dari Narkoba “ Ajaknya.

Usai sosialisasi BNN, Kepala BNNP Maluku menyerahkan piagam kepada DPRD Kota Tual, yang diterima langsung Ketua DPRD Kota Tual, Hasan Syarifudin Borut, SE, dalam kegiatan audensi kelembagaan sekaligus kunjungan kerja dalam rangka implementasi Inpres Nomor 2 tahun 2020, tentang Rencana Aksi Nasional ( RAN ) P4GN ( Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika. ( TN )