Tual News – Tim Brantas Badan Narkotika Nasional Propinsi Maluku ( BNN ) dan Personil Polres Tual, berhasil menangkap salah satu Bandar Narkoba di Kota Tual, berinsial AHB ( 32 ), bersama dua puluh barang bukti, Kamis ( 11/03/2021 ), pukul 17.30 WIT.
BNN Tual : 60 % ASN, TNI-Polri dan Pekerja Swasta Maluku Konsumsi Narkoba
Berdasarkan kronologis kasus Penangkapan dramatis AHB yang diterima tualnews.com, AHB ditangkap didepan Rama Indah, Jalan Watdek Kabupaten Maluku Tenggara. Awalnya, pukul 10.00 WIT, Tim BNN melakukan brefing, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait adanya dugaan peredaran gelap narkotika di Kota Tual.
Pukul 10.30 WIT, Tim BNN Maluku melakukan pembuntutan terhadap target operasi ( TO ) yg sedang melaju dari arah Jembatan Watdek menuju Rama Indah di Jalan Watdek Maluku Tenggara. Ketika AHB sedang melakukan transaksi dengan pembeli, maka pada saat itu langsung disergap Tim Brantas BNN.
BNN Tual : 18 ASN Positif Narkoba Masuk Rawat Inap
AHB diamankan dan tertangkap tangan satu paket narkotika jenis shabu, selanjutnya Tim BNN melakukan pengembangan dan langsung berangkat menuju rumah kediaman AHB di Kiom bawah, Kota Tual, untuk melakukan penggeledahan di kamar milik AHB.
Ketika Tim BNN hendak keluar membawa terduga pelaku AHB, saat itu juga Tim dihadang oleh sebagian masyarakat yang diduga keluarga besarnya. Tim BNN berhasil keluar dari lokasi Kiom dengan, dihujani lemparan batu dari sebagian masyarakat di TKP.
BNN Tual : 7 Anak SD di Kota Tual Terpapar Narkoba Lem Aibon
Terduga pelaku AHB yang beralamat di Jl. Pattimura RT 001/003 Kel/Desa Tual, Kecamatan Pulau Dullah Selatan Kota Tual berhasil diamankan Tim BNN, namun akibat hujan batu di TKP, terjadi kerusakan terhadap dua unit Ran R 4 dan satu unit sepeda motor yang dipakai Tim BNN Maluku.
Terduga pelaku AHB ditangkap Tim BNN Maluku beserta dua puluh barang bukti ( BB ), masing – masing :
BNN Sebut Survei 2019 : Kota Ambon Urut 1 Narkoba, Tual Turun Nomor 11
- 1 (satu) paket narkotika dalam plastik bening ukuran besar;
- 10 (sepuluh) paket narkotika dalam plastik bening ukuran kecil;
- 1 (satu) unit Hp vivo biru
- 1 (satu) unit Hp vivo hitam
- 1 (satu) unit Hp Iphone 6+
- 1 (satu) timbangan digital
- 1 (satu) buah anting emas
- 1 (satu) biji giwang emas
- 1. (Satu) unit laptop lenovo
- 1 (satu) unit charger laptop
- 3 (tiga) lembar bukti cicilan pembayaran sepeda motor di dealer
- 1 (satu) lembar kartu BNI
- 1 (satu) kotak cotton butt
- 3 (tiga) bungkus sedotan
- 4 (empat) buah bong
- 1 (satu) buah sekop sabu
- 1 (satu) buah alat penghancur sabu
- 3 (tiga) lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000
- 1 (satu) unit brankas yg didalamnya terdapat uang sejumlah Rp. 11.000.000,- (sebelas juta rupiah).
- 2 (dua) unit HT
Tim BNN Maluku langsung mengamankan terduga pelaku AHB bersama barang bukti di Polres Tual, dan pada keesokan harinya, Jumat pagi ( 12/03/2021 ), diterbangkan menggunakan pesawat terbang menuju Kota Ambon, Propinsi Maluku.
BNN Tual : 18 ASN Positif Narkoba Masuk Rawat Inap
Sampai saat ini Tim BNN Maluku masih berada di Kota Tual dalam rangka mendalami kasus ini, sebab diduga oknum pelaku Bandar Narkoba, AHB selama ini bebas melakukan transaksi Narkoba yang dipasok dari Kota Makassar melalui jalur pelabuhan laut masuk di Kota Tual, diduga mendapat bekingan oknum aparat keamanan.
( TN )