Tual News – Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Petrus Elmas, B.Sc dalam rapat bersama Tim Anggaran dan SKPD Pemkab Maluku Tenggara, Kamis ( 04/03/2021 ), mengusulkan agar Pimpinan DPRD segera menggelar Rapat Paripurna Khusus, agar menghentikan atau mempending APBD Malra tahun anggaran 2021.
“ DPRD adalah lembaga politik, harus buat tekanan, bila perlu gelar Paripurna Khusus untuk pending semua realisasi belanja program pembangunan dalam APBD 2021, kecuali gaji pegawai “ Pintah Elmas menyikapi sebagian Pokok Pikiran ( Pokir ) DPRD yang tidak diakomodir alias hilang di APBD Kabupaten Malra tahun anggaran 2021.
Pokir Hilang di APBD, DPRD Malra Kecam Tim Anggaran
Kata Elmas, presure wakil rakyat sangat penting, bukan untuk melobi, sebab proses pembahasan dan penetapan APBD telah dilalui, namun faktanya sebagian Pokir DPRD hilang.
Senada dengan itu Anggota DPRD Malra lainya, Ali Ohoiulun, mengaku setuju dengan usulan Petrus Elmas, sebab apa yang terjadi merupakan penipuan besar- besaran terhadap Lembaga DPRD.
“ Yang terjadi hari ini, saya mau katakan kalau telah terjadi penipuan besar – besaran terhadap Lembaga DPRD dan rakyat. Mohon maaf, kami mungkin dinilai masih bisa ditipu, tapi jangan ajar kami jadi penipu, saya dengar dari beberapah SKPD dong bahas saja, nanti saat DPA terbit yang dong bahas tidak perlu dimasukan, jadi saya sepakat dengan Usulan Petrus Elmas untuk untuk gelar paripurna khusus pending APBD Malra 2021 “ Tegas Ohoiulun.
Kata dia, tidak ada lagi yang namanya sinergitas, terbukti banyak Pimpinan SKPD lakukan pujian, kalau Maluku Tenggara hebat, namun kenyataan yang terjadi berbeda jau.
Kota Tual Masuk 11 Daerah Indonesia Peroleh DAK Integrasi
“ Apa yang hebat di Malra, Pokir Anggota DPRD saja bisa ditipu, apalagi masyarakat “ Sinisnya.
Dirnya minta Lembaga DPRD harus buat terobosan politik, jangan sampai satu saat disalahkan masyarakat, sebab pembahasan APBD 2021 dilaksanakan secara bersama – sama, tapi datang hasil penetapanya lain.
Sementara itu, Anggota DPRD Malra dari PDI – Perjuangan, Esebius Utha Savsavubun, pada kesempatan itu minta Tim Anggaran Pemkab Malra agar segera menyerahkan Buku Peraturan Daerah ( Perda ) Tentang APBD 2021, dan Peraturan Bupati ( Perbup ) tentang penjabaran APBD 2021, serta seluruh DPA.
“ Saya minta rapat ini discors, karena APBD 2021 sudah tak bisa dirubah atau diotak –atik lagi, maka kepada Tim Anggaran Pemkab Malra, paling lambat Jumat ( 04/03/2021), pukul 14.00 WIT, sudah menyerahkan Buku Perda tentang APBD, Perbup tentang penjabaran APBD 2021 dan seluruh DPA SKPD diserahkan kepada DPRD, agar jangan lagi ada dusta diantara kita “ Pintah Savsavubun.
Puluhan Guru Honorer Malra Merana, Datangi DPRD Berjuang Nasib
Menurut Politisi PDI – Perjuangan itu, saat ini sudah memasuki bulan Maret 2021, sehingga tidak alasan kalau Buku Perda APBD 2021, Perbup dan DPA belum dijilid.
Ketua Komisi I DPRD Malra, Antonius Renyaan, sepakat dengan usulan yang disampaikan Anggota DPRD Malra, Esebius Utha Savsavubun, sebab itu adalah dasar hukum bagi Lembaga DPRD untuk mengambil sikap menempuh jalur hukum.
“ Saya sepakat dengan apa yang disampaikan Pak Utha, karena benar APBD Malra 2021 sudah tidak dapat diotak – atik lagi, sementara kita dengar dan mengetahui kalau sampai saat ini masih dilakukan penginputan, karena sistem yang begitu rumit, artinya penetapan APBD 2021 sampai penjabaran dll belum final “ Tandasnya.
Pasien Beli Obat, Tisu & Pampers Diluar ?, Dana Covid-19 Malra 50 M Dipertanyakan
Politisi Nasdem ini setuju dengan usulan Petrus Elmas, agar APBD Malra 2021 dipending, untuk mengetahui siapa yang berada dibalik permainan tersebut.
“ Sebagai Wakil Rakyat, ingin mengetahui siapa yang bermain dengan penetapan APBD Malra tahun anggaran 2021 “ Tegas Renyaan.
Rapat DPRD Malra bersama SKPD Pemkab Malra akhirnya, discors sambil menunggu kedatangan Koordinator Tim Anggaran Pemkab Malra dan Kepala Bappeda yang saat ini berada diluar daerah dan akan tiba di Langgur, Jumat ( 05/03/2021 ). ( TN )