Tual News – Satgas pendistribusian Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Kota Tual tahun anggaran 2016-2017 mengakui warga Desa Tayando Yamru, Kecamatan Tayando menerima bantuan beras tersebut, sebab masyarakat sangat membutuhkan.
Salah satu Satgas CBP Desa Tayando Yamru, Amin Banyal, ketika dikonfirmasi tualnews.com, senin ( 08/02/2021 ) membenarkan dirinya selaku penanggungjawab pendistribusian CBP sudah menyalurkan bantuan beras tersebut kepada masyarakat penerima manfaat sebanyak 130 Kepala Keluarga.
Walikota Tual : Saya Siap Dihukum, Kalau Terlibat Kasus Beras
“ Bantuan beras CBP tahun 2016/2017, saya selaku Satgas Desa Tayando Yamru, sudah salurkan tiga ton lebih kepada warga penerima manfaat. Setiap Kepala Keluarga ( KK ) menerima 15 kg beras “ Ungkapnya.
Menyoal tentang kasus CBP yang saat ini viral, karena disidik Polda Maluku atas dugaan penyalagunaan pendistribusian CBP, Banyal menjelaskan kalau dirinya tidak mengetahui permasalahan tersebut.
“ Sampai saat ini saya selaku Satgas CBP Desa Tayando Yamru, belum dimintai keterangan dari Tipikor “ Ujarnya.
Tipikor Polres Malra Resmi Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa
Dikatakan, masyarakat Desa Tayando Yamru, yang berada diwilayah pulau – pulau kecil, sangat membutuhkan bantuan beras dari pemerintah, sebab mayoritas actifitas warga berprofesi sebagai nelayan, sehingga kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari – hari, disaat datangnya musim angin dan ombak, akibat cuaca buruk.
“ Warga sangat membutuhkan bantuan beras dari Pemerintah hingga saat ini. Jadi kalau ada laporan dugaan penyalagunaan,silahkan turun cek lapangan. Intinya bantuan CBP tahun 2016/2017, sudah diterima masyarakat penerima manfaat, sesuai kebutuhan “ Terang Amin Banyal.
Walikota Tual Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi Dana Desa Tayando Yamru & Lokwirin
Untuk diketahui, di Kecamatan Tayando dan Tam, hanya terdapat dua Desa yang menerima Cadangan Beras Pemerintah ( CBP ) dari Pemkot Tual masing – masing Desa Tayando Yamtru dan Desa Tam. ( TN )