Tual News – Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ) Cabang Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, di Propinsi Maluku, Selasa ( 16/2/2021 ) menggelar aksi demonstrasi meminta aparat penegak hukum menghentikan penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan penyimpangan Cadangan Beras Pemerintah ( CBP ) Pemkot Tual tahun anggaran 2016/2017, sebab kasus yang ditangani Dirkimsus Polda Maluku itu diduga sarat kepentingan politik.
Pantauan tualnews.com, aksi demo damai HMI, berlangsung di tiga titik masing – maisng Pemkot Tual, pertigaan Wearhir dan pertigaan jalan Sanggar Kegiatan Belajar ( SKB ) Polres Tual, berlangsung aman dan kondusif.
Satgas Akui Warga Tayando Terima CBP 2016/2017
Baik Ketua HMI Tual – Malra dan Koordinator aksi, Miftahurahman Songjanan dalam orasi didepan Kantor Walikota Tual, menilai kebijakan Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag saat itu sangat membantu masyarakat Kota Tual dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari – hari, karena terjadi krisis pangan dan kondisi cuaca buruk, berdampak bagi mayoritas warga Kota Tual yang berprofesi nelayan .
“ Kasus CBP harus dihentikan, karena sarat kepentingan politik “ Katanya.
Kata Ketua HMI Tual – Malra, kebijakan Walikota Tual dalam mendistribusikan bantuan beras melalui CBP bagi masyarakat diwilayah kepulauan, merupakan hak deskresi Kepala Daerah, sesuai kondisi geografis dan kebutuhan masyarakat.
Walikota Tual : Saya Siap Dihukum, Kalau Terlibat Kasus Beras
“ Saat ini banyak issu yang beredar di masyarakat tentang kasus CBP, membuat kami mendatangi Pemerintah, terutama Lembaga Pengawas Internal ( Inspektorat ) untuk minta penjelasan “ Pintah Nuhuyanan.
Kepala Inspektorat Kota Tual, melalui Sekretaris, Fatima Rengur, kepada para pendemo, mengaku aspirasi yang disampaikan HMI, pihaknya tidak mengetahui.
“ Kami tidak mengetahui, sebab pemeriksaan beras tidak dilakukan Inspektorat “ Tegasnya.
Perum Bulog MOU Bersama Kejaksaan Negeri Tual
Menurut Rengur, Inspektorat bertugas melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“ Sampai saat ini belum ada hasil audit yang dikeluarkan BPKP Maluku terkait kasus CBP tahun anggaran 2016/2017 “ Ujarnya.
Usai mendengar penjelasan tersebut, HMI Tual melanjutkan aksi demonstrasi di pertigaan Wearhir, kemudian dilanjutkan di pertigaan SKB menuju Polres Tual.
Para pendemo hanya bisa menyampaikan aspirasi dipertigaan jalan SKB, karena disaat yang sama Tim Mabes Polri sedang melakukan inspeksi di Polres Tual, terkait pencanangan Polres Tual sebagai kawasan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih dan Melayani (WBBM).
Wakapolres Tual, Kompol Deny Ubro, akhirnya datang menerima para pendemo, namun usai membacakan pernyataan sikap, HMI Tual – Malra mendesak Wakapolres Tual untuk ikut menandatangani surat pernyataan sikap tersebut, sebelum diserahkan, tapi akhirnya ditolak.
“ Saya tidak akan tanda tangan, karena kasus CBP ditangani Polda Maluku. Silahkan surat pernyataan sikap disampaikan dan kami siap tindaklanjuti ke atas “ Pintah Wakapolres Tual.
Distribusi CBP Membantu Masyarakat
Koordinator aksi, Miftahurahman Songjanan, kepada tualnews.com, mengaku aksi demo yang dilakukan HMI, guna menanggapi issu miring yang beredar di Kota Tual, soal penggiringan Walikota Tual dalam kasus CBP.
“ Selaku Korlap HMI Tual – Malra, kami telah melakukan kajian atas masalah BCP dan kebijakan yang diambil Walikota Tual sangat rasional, untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat “ Tegas Songjanan.
Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda ( PTKP ) HMI Tual – Malra ini menyebut distribusi CBP Pemkot Tual di tahun 2017, sudah sesuai kondisi geografis Kota Tual, sebab saat itu terjadi krisis pangan masyarakat.
“ Apalagi rilis BMKG, di bulan Mei – Desember 2017, seluruh wilayah Maluku, termasuk Kota Tual dilanda gelombang tinggi, yang mengakibakan akses transportasi masyarakat yang tinggal di pulau alami kesulitan, karena tidak bisa melaut, sehingga kebijakan distribusi CBP tepat dan rasional guna membantu masyarakat yang alami krisis pangan “ Terangnya.
Dirinya selaku warga Kota Tual, memberikan apresiasi atas kebijakan Walikota Tual, karena sangat membantu masyarakat.
“ Kami minta hentikan proses penyidikan kasus dugaan penyimpangan CBP, sebab sarat kepentingan politik “ Pintah Sonjanan. ( TN )