Tual News – Persoalan Kepala Desa / Ohoi Watlaar, Kecamatan Kei Besar Utara Timur, Kabupaten Maluku Tenggara akhirnya berujung pada aksi pemasangan Sasi ( Hawear ) di kampung tersebut oleh Kepala Marga Rahail, J.U Rahail dkk.
Kepala Fam Rahail Rahan Lehk – Lehk, Joseph Uli Rahail kepada tualnews.com, Jumat ( 15/01/2021 ) di Langgur membenarkan aksi pemasangan tanda larangan adat Kei itu sebagai bentuk kekecewaan dan penyesalan atas sikap Raja Maur, Leopold Joseph Rahail bersama Camat Kei Besar Utara Timur yang tidak memproses berkas usulan Calon Tunggal Kepala Ohoi Definitif Watlaar, AKBP ( Purn ) Berechmans Rahail, S.H.
“ Berbagai cara sudah kami tempuh baik pendekatan secara lisan dan tertulis kepada berbagai pihak, termasuk Bupati Malra namun tidak digubris sehingga kami laksanakan pemasangan sasi di Ohoi Watlaar “ Ungkap Rahail.
JU Rahail mengaku, persoalan Kepala Ohoi Watlaar sudah memakan waktu lama, sebab Camat sebagai pimpinan wilayah tidak memproses berkas pencalonan Kepala Ohoi Watlaar.
“ Tanggal 30 September 2020, atas upaya Bupati Malra menelepon langsung Leopold Josep Rahail untuk bersedia menerima delagasi Rahail, namun setelah didatangi dirumannya di Tual, pukul 15.05 WIT dan 17.00 WIT, lalu mengetuk pintu berkali – kali tapi pintu tidak dibuka. Kami mengetahui Leopold Josep Rahail dan keluarga berada didalam rumah, sehingga delegasi Rahail menunggu hingga pukul 18.30 WIT, tetapi pintu tetap terkunci “ Sesalnya.
27 Ohoi di Kebut Masih Bertatus Pejabat Karena Kendala Raja Maur Ohoiwut
Dikatakan berkas pencalonan Kepala Ohoi Definitif Watlaar, AKBP ( Purn ) Berehmans Rahail, S.H telah diterima Camat Kei Besar Utara Timur pada hari senin tanggal 22 Juli 2019, namun hingga saat ini berkas pencalonan tersebut tidak pernah diajuhkan oleh Camat kepada Bupati Malra, dengan alasan belum ada perintah atau petunjuk dari Leopold Joseph Rahail tanpa alasan jelas.
“ Kami sebagai anak adat memilih dan menetapkan hawear bukan untuk menimbulkan konflik, tetapi dengan tujuan mempersatukan kembali semua Anggota Marga Rahail Rahan Lehk-Lehk untuk bersatu dan berbicara dari hati ke hati melalui semangat kekeluargaan sebagai satu keturunan dari YM. Maumar “ Jelas Josep Uli Rahail.
1 Tahun Dewan Adat Kei Belum Putus Sengketa Kepala Ohoi Debut
Dirinya juga membenarkan kalau pihaknya melakukan pemalangan disalah satu ruas jalan di Ohoi Watlaar dengan kayu dan daun zeng, karena dijalan tersebut terpasang dua hawear dan dijalan itu juga digunakan pengendara sepeda motor untuk mengangkut material pasir dan batu kerikil sehingga wajib hukumnya untuk ditutup.
“ Kami sangat sesalkan pencabutan Sasi ( Hawear ) tanggal 28 Desember 2020, dibawah pimpinan Mantan Anggota DPRD Malra yang juga Ketua DPC Partai Demokrat, Marius Edo Rahail, S.H bersama Pejabat Ohoi Hollat Atas, Agustinus Silubun, Egy Layanan, Tomy Layanan dan Edy Ulukyanan, karena telah merusak tatanan kehidupan adat Kei “ Kesal JU Rahail.
Mantan Pj. Ohoi Dangarat Akui Tanda Tangan Dipalsukan Dalam Berkas Kepo
Akibat pencabutan sasi tanda larangan adat Kei itu, tanpa kehadiran mereka, maka menurut Josep Uli Rahail, tanggal 04 Januari 2021, pihaknya telah kembali memasang sembilan hawear pada beberapah titik yakni puskesmas pembantu, rumah Leopold Josep Rahail di Fidtuwuan dan tangga rumah Marius Edo Rahail, S.H.
Sementara itu Raja Maur Ohoiwut, Leopold Josep Rahail ketika dikonfirmasi tualnews.com, belum memberikan komentar atas permasalahan yang terjadi, namun sesuai surat tertulis yang ditujuhkan kepada Kapolres Tual, Nomor ; 18/RMO/XII/2020, tanggal 30 Desember 2020, perihal ; Laporan Penanganan Masalah mengungkapan kalau tindakan pemalangan dengan menggunakan Hawear ( Sasi ) dan tebangan pepohonan serta daun zeng yang dilakukan Joseph Uli Rahail dan kelompoknya sangat menganggu kamtibmas.
112 Kepala Ohoi Malra Tak Tuntas, Ulukyanan Usul Pilkades Serentak
“ Tindakan yang terjadi sekarang merupakan puncak rangkaian upaya untuk merebut kedudukan Rat ( Raja ) Maur Ohoiwut dari mata rumah yang berhak secara sah oleh saudara Drs Theodorus Rahail, MBA, disponsori kelompok yang dipimpin Josep Uli Rahail untuk menghalalkan segala cara “ Ungkap Raja Maur Ohoiwut dalam surat tertulis yang ikut ditandatangani Dewan Adat masing masing, Laryaan Mun, Fenci Pedro Renmaur, Wabwab Rahayaan, Dolfianus Beruatwarin, Marin El, Hamzah Ohoiulun dan Yahau Frang, Agustinus Silubun.
Menurut Raja Maur Ohoiwut, tindakan pemalangan tersebut sangat bertentangan dengan prinsip orang yang beradab sebagaimana tertuang dalam ketentuan Hukum Larvul Ngabal dan kearifan luhur budaya Kei.
Dirinya memohon Kapolres Tual untuk menindak tegas saudara Drs. Theodorus Rahail, MBA dan Josep Uli Rahail beserta kelompoknya.
“ Tanggal 27 Desember 2020, kami sebagai Rat Maur Ohoiwut memerintahkan Yahau Frang ( Panglima ) Maur Ohoiwut untuk melepas Hawear ( Sasi ) sesuai ketentuan hukum adat Larvul Ngabal dan membuka seluruh pemalangan yang dilakukan Josep Uli Rahail bersama kelompoknya di Ohoi Watlaar tanggal 28 Desember 2020 “ Raja Maur Ohoiwut.
Camat Kebut Akui Ada Miss Komunikasi
Camat Kei Besar Utara Timur, Yohanes TH. Layanan, ketika dikonfirmasi tualnews.com, membenarkan pemasangan Sasi ( Hawear –red ) di Ohoi Watlaar.
“ Benar, pemasangan Sasi yang dilakukan JU Rahail dkk terkait proses Kepala Ohoi Watlaar. Sasi itu dipasang, karena tidak ada komunikasi dengan Raja Maur Ohoiwut “ Ungkapnya.
Bupati Malra Terbitkan Edaran Buat Kepo Pakai Dana Desa Cegah Covid-19
Camat mengakui persoalan Kepala Ohoi Watlaar terjadi pada Riin Kot dan Rekomendasi Raja.
“ Dari sisi Pemerintah, kami gunakan rekomendasi Raja Leopold Josep Rahail, sementara dokumen yang diajuhkan Calon Kepala Ohoi Watlaar, AKBP ( Purn ) Berechmans Rahail, S.H, menggunakan rekomendasi Raja Theodorus Rahail, MBA “ Jelas Camat Kebut.
Menyoal masih ada dualisme Raja Maur Ohoiwut, Camat Layanan menjelaskan berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ) Ambon, dari sisi Pemerintah, pencalonan Kepala Ohoi harus melalui Rekomendasi Raja Leopold Josep Rahail.
Soal Kisruh Raja Vatlaar, PTUN Ambon Tolak Gugatan Theodorus Rahail
“ Kami sudah berkoordinasi dengan Bagian Hukum terkait masalah ini, solusinya dikembalikan kepada Riin Kot, namun masih terjadi mis komunikasi karena JU Rahail sebagai Kepala Marga Rahail, sementara disisi lain Raja Maur Ohoiwut, Leopold Josep Rahail juga sebagai Kepala Marga Rahail “ Tandasnya.
Dikatakan persoalan ini bisa dapat diselesaikan, apabilah kedua pihak membangun komunikasi untuk duduk bersama menyelesaikan secara adat dan kekeluargaan. ( TN )