Walikota : Raja Kur Selatan Dilantik Desember

Penandatanganan berita acara pengukuhan raja dullah dan kapitan
Penandatanganan Berita Acara Pengukuhan Rat Baldu Wahadat

Tual News – Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.A.g, ketika dikonfirmasi tualnews.com, membenarkan setelah pengukuhan Raja Dullah, Bayan Renuat dan Akbitan Ohoitel Vav,  maka sesuai jadwal tanggal 14 Desember 2020, giliran Raja Kur Selatan dilantik, kemudian menyusul Raja Kur Utara.

“ Memasuki tahun 2021, pelaksanaan Pilkades serentak di Kota Tual, sehingga kami tuntaskan pengukuhan adat Raja. Jadi setelah Raja Dullah, akan disusul Raja Kur Selatan dan Kur Utara yang dikuhkuhkan Desember 2020 “ Ungkapnya.

Menyoal kesiapan fasilitas dan dukungan Pemkot Tual dalam pelaksanaan Pilkades serentak Kota Tual tahun 2021, Walikota Tual, mengaku akan ada bantuan Pemerintah Daerah, termasuk kebijakan bantuan dari Ratchap bagi setiap Desa dalam menyukseskan Pilkades.

“ Kami akan siapkan anggaran sesuai kemampuan keuangan daerah. Kalau tidak salah ada bantuan Rp 10 juta per Desa. Kalau ada proposal, kita akan ambil dari uang makan – minum Kepala Daerah “ Ujarnya.

Kata dia, Pemkot Tual telah memberikan bantuan fasilitas kendaraan roda empat kepada Para Raja di Kota Tual, dalam menunjang actifitas.

“ Kalau Raja yang belum terima bantuan dari Pemkot Tual, karena belum pengukuhan adat secara resmi, namun untuk Raja yang ada di Pulau – Pulau seperti Tayando Tam dan PP Kur, akan dipikirkan untuk memperoleh bantuan kendaraan laut berupa speadbot “ Jelas Rahayaan.

Walikota Tual berpesan kepada generasi muda di Kota Tual, agar tetap menjaga dan melestarikan adat dan budaya Kei, sebab merupakan satu kebanggaan.

Sebelumnya dalam amanatnya, Rahayaan menyebutkan kalau Pemkot Tual berkomitmen meningkatkan pembangunan Ohoi atau Desa Adat dalam wilayah administratif Kota Tual.

” Kami akan terus dorong pembinaan adat dalam struktur jaringan kekuasaan Lor Siw maupun Lor Lim yang juga berada dalam wilayah adminsitrasi Kabupaten Maluku Tenggara ” Tandasnya.

” Kami yakin Pemkab Malra juga demikian, untuk itu kita akan terus dorong alokasi anggaran melalui Dana Desa ( DD ) maupun ADO, sesuai amanat Undang – Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, yang diharapkan dapat mempercepat pembangunan desa atau Ohoi di tanah Evav ” Terang Walikota Tual.

Untuk itu Rahayaan menyarankan, agar rekomendasi Raja tidak boleh bersifat subyektif kepada seorang Calon Kepala Desa.

” Hendaknya dilakukan seleksi terukur, dalam semua standar kemampuan yang dibutuhkan, karena Kepala Ohoi atau Kades yang akan mengendalikan jalanya Pemerintahan Desa ” Pintahnya. ( TN )