Tual News – Tim Buru Sergap ( Buser ) Polres Tual, Selasa ( 08/12/2020 ), pukul 13/30 WIT menangkap salah satu pelaku judi togel di Kota Tual, berinsial DK.
Kapolres Tual AKBP Alfaris Pattiwael, S.I.K, M.H, melalui Kasubag Humas Polres Tual Tual, AKP Maslan Mulan, ketika dikonfirmasi tualnews.com, membenarkan penangkapan salah satu warga masyarakat di Kota Tual yang terlibat perjudian.
Kapolres Malra Perangi Narkoba, Judi dan Miras
“ Benar, Tim Buser Polres Tual selasa menangkap salah pelaku judi togel yang berdomisili di UN Kehutanan, Kecamatan Dullah Selatan, berinsial DK “ Ungkapnya.
Kata Kasubag Humas, tersangka DK yang berprofesi tukang ojek, umur 31 tahun, ditangkap bersama barang bukti masing – masing, tiga lembar bola jatuh, lima lembar kode judi togel, uang kertas sebesar Rp 1.400.000,- dengan rincian uang kertas 100.000, sebanyak enam lembar, uang kertas Rp 50.000,- lima lembar, uang Rp 20.000,- sebanyak empat lembar dan uang kertas Rp 2.000, dual lembar serta uang Rp 1.000, satu lembar.
Polres Malra Tangkap Penjual Kupon Judi Togel di Kota Tual
“ Penangkapan tersebut dipimpin langsung Bripka M. Rettob, berdasarkan surat perintah Kasat Reskrim Polres Tual, nomor ; Sprin/764/XIII/HUK.6.6/2020 “ Jelasnya.
Kasubag Humas Polres Tual mengaku tersangka DK ditangkap polisi yang giat melaksanakan patroli kamtibmas diwilayah hukum Polres Tual dan Maluku Tenggara.
“ DK ditangkap saat sedang menjual kupon putih judi togel “ ujarnya.
Pastor Paroki Tual : Cegah Narkoba Dengan Benteng Iman Keluarga
Saat ini tersangka diamankan di Polres Tual untuk menjalani proses hukum.
“ Kami tidak pandang buluh dalam memberantas perjudian, sebab ini adalah program Kapolri, Kapolda Maluku dan Kapolres Tual untuk memerangi judi, miras dan narkoba “ Tegas AKP Maslan Mulan, yang didampingi Ptl Kasat Serse Polres Tual, IPDA Noke Frans. ( TN )