Tual News – Kapolres Tual, AKBP Alfaris Pattiwael, S.I.K, M.H, menghimbau warga masyarakat di Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat ( kamtibmas ) selama perayaan Natal 25 Desember 2020 dan Tahun Baru 01 Januari 2021.
Kapolres Tual : Negara Tak Boleh Kalah Dari Premanisme
Himbaun ini disampaikan Kapolres Tual dalam rilisnya yang diterima tualnews.com, Kamis ( 17/12/2020 ).
“ Saya atas nama Kapolres Tual mengucapkan terimakasi dan apresiasi kepada masyarakat Kota Tual dan Kabupaten Malra yang berperan aktif membantu Polres Tual menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif “ Salut Pattiwael.
Dalam rangka menjamin Kamtibmas jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Kapolres Tual mengajak masyarakat di Bumi Larvul Ngabal untuk saling menjaga persatuan dan kesatuan, menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama dan nilai – nilai kearifan lokal masyarakat Kei, serta tidak mudah terprovokasi oleh berita hoax dan ujaran kebencian di media sosial.
Dandim 1503 dan Kapolres Malra Fasilitasi Perdamaian Antar Pemuda
“ Dalam rangka perayaan Natal dan tahun baru, saya minta masyarakat Kota Tual dan Malra tidak membunyikan kembang api atau sejenisnya yang memiliki daya ledak tinggi, karena dapat menganggu ketertiban dan kenyamanan umat kristiani yang sedang melaksanakan Ibadah / Misa “ Pintah Pattiwael.
Selain itu dalam delapan butir himbauan itu, Kapolres Tual juga mengajak warga masyarakat untuk tidak berpesta pora secara berlebihan dan tidak mengkonsumsi minuman keras ( Miras ) serta tidak membunyikan musik di tempat – tempat umum.
Polres Tual Masuk Penilaian Zona Integritas Polri 2021
“ Hindari aktifitas berlebihan diluar rumah, kecuali dalam hal mendesak atau darurat, mengingat masih dalam masa pandemik Covid-19 serta tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dalam kehidupan sehari – hari, terutama dalam pelaksanaan Ibadah atau Misa di Gereja – Gereja atau tempat lain “ Pesanya.
Polres Tual Gagalkan Penyelundupan 2,8 Ton Sopi KM Inti Mulia
Kapolres Pattiwael berpesan kepada warga masyarakat yang berpergian atau meninggalkan rumah selama perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, agar memperhatikan keamanan rumah dengan memastikan pintu dan jendela rumah terkunci serta mematikan alat –alat elektronik yang bersumber dari listrik, gas dll.
“ Warga harus mematuhi peraturan lalulintas dan tidak melakukan konvoi atau balap liar serta tidak memasang knalpot racing pada kendaraan roda dua atau roda empat “ Harapnya.
Kapolda Maluku : Polres Tual Penuhi Target Nasional
Kapolres Tual berharap masyarakat di dua daerah kembar tersebut mengetahui dengan jelas info layanan Polres Tual melalui line telpon ( 0916 ) 2521110 atau lewat aplikasi layanan publik berbasis Android dengan tag line “ SIMaRen “ Polres Tual. ( TN )