Tual News – Sejarah Raja Dullah bermula ketika kedatangan Sultan Taherudin dari Jailolo yang menggunakan perahu bambu, berbentuk Dulang, menuju ke Tanjung Labetawi, yang sebelumnya disebut Tuun ( Ohoi Saramlay ). Alasan Sultan singgah ditempat itu, karena Tanjung Labetawi sangat mirip dengan tanjung yang ada di Jailolo ( Daerah Asal ).
Sultan Taherudin, kemudian menuju Dumar bertemu Puteri Kapitan Badlaud Tamnge yang bernama Hanar Sadmas. Sultan Taherudin menikah dengan Hanar Sadmas, lalu memiliki dua orang putera laki – laki yakni putera pertama diberi nama Baldu dan putera kedua bernama Wahadat.
Ketika kedua puteranya tumbuh besar, putera tertua Baldu diminta untuk menjadi pimpinan, sebagai Kapitan ditempat awal persinggahan Bapaknya di Ohoi Saramlay. Akhirnya kepemimpinan Baldu meliputi Ohoi Tel Vav yaitu Latvav dan Tamda Ohoi Ru yakni Ohoi Wutun dan Ohoi Wirin.
Sedangkan Wahadat putera kedua diminta untuk menjadi pimpinan di Namser ( Ohoi Du ), yang meliputi Namser, Langgirit Dullah Laut, dan Letman.
Akhirnya Wahadat dan Kakaknya bertemu, lalu mereka berdua bersepakat untuk berdiam bersama – sama di Ohoi Du ( Dullah ) dengan posisi masing – masing :
Wahadat sebagai Raja Dullah dan Baldu sebagai Kapitan Ohoi Tel Fav. Baldu dan Wahadat menetap bersama di Namser ( Ohoi Du ), setelah anak – anak Baldu sudah dewasa, mereka membuat Hukum Jailolo ( Dalo ), yaitu Hukum aturan yang sangat keras untuk diterapkan Wahadat sebagai Raja. Hukum tersebut adalah :
- Bila dimuka Kota harus berdayung dengan mata dayung bila berdayung
- Bila bertokong maka wajib menpergunakan ujung tokong. Dilarang bertokong dengan kebiasaan.
- Bila timba ruang maka diwajibkan timba dengan belakang timba ruang, menurut kebisaan dilarang.
Penegasan Hukum Jailolo adalah bahwa setiap orang dengan sengaja melanggar peraturan ini, maka dia akan diberi hukuman mati. Dengan kekerasan dan kekejaman hukum yang dijalani keenam orang anak Baldu ( Kapitan Ohoi Tel Fav ) terdengar sampai di Arnuhu Danar ( Raja Danar ), lalu Raja Danar menggelar sidang adat dan memutuskan dengan persetujuan.
Raja Danar mengirim sebuah gelang emas dengan nama Ayam Wot, sebagai tanda pengakuan kebesaran Raja Dullah ( Wahadat ), dengan permintaan agar Hukum Jailolo ( Dalo ) / Hukum Pembunuhan diberhentikan.
Gelang Mas ( Ayam Wot ) dikirim ke Dullah dengan pesan kepada keenam anak Baldu yaitu “ RAT SUN ATNI SURAT WU SUMTUL WE LOOR BASNA NERANO NERAN YEU EK EK LEB WERANUBUN BANTAHA WERMO LARAT FASUN FEDAN YAF YEWO YEWO YEO YOT SAWE KUD BALBAL KOET FANGHOR “.
Demikian dalil dari penyerahan dan pengakuan Arnuhu Danar ( Raja Danar ) dengan permintaan supaya Hukum Jailolo ( Dalo ) diganti dengan Hukum Larvul Ngabal.
Maka keenam anak dari Baldu menyerahkan kembali Mas Ayam Vot kepada Wahadat ( Raja Dullah ) dan Wahadat ( Raja Dullah ), menerima Mas Ayam Vot dan meniadakan Hukum Jailolo ( Dalo ) serta menerapkan Hukum Larvul.
Setelah sekian lama Wahadat ( Raja Dullah ), dan Kapitan Ohoi Tel Vav menerapkan Hukum Larvul, kemudian datanglah Raja dari Ohoi Nangan dengan sebutan Kat El Ohoi Nangan, menemui Wahadat ( Raja Dullah ) dan Kapitan Ohoi Tel Vav meminta menganut Hukum Larvul.
Wahadat menerima dan memberikan pengakuan dengan tanda seekor Mas Ular yang diberi nama ( Reu Ter Dir Jay ), dengan sari bahasa Kei ; REU TER DIR YAI RONLENAN VID SAK RAU NGAD UMAS BUT YAN WOT YAR AKOL RIIN NGABEL TETAN YAFLAAN ASRU ITEL, MADAAN ITEL KOT LEKAN TER MEO UMFIT MEU UBWAW LEK FID LEK TAF “.
Pada waktu kedatangan Raja Ohoi Nangan membuat sebuah perjanjian kepada Wahadat seperti ini : KAT EL UNEL IDAY TA HAFUR DO UDUD REUTER DIR JAY FO TADJO TOMAT AMLAIKE DOBAMBARNGUR KITAB HAMDULILLAH FA AMLAI AMLAI KEYO “.
Kekuasaanya telah diakui oleh Raja Dullah. Kekuasaanya meliputi persekutuan hukum yang diberi nama “ Lor Mew Umfit Mew Ubwaw “. Kabar penerimaan Hukum Larvul ke Raja Kat El Ohoi Nangan terdengar oleh Raja Watlar dengan sebutan RAT BURIR.
Rat Burir ( Barvav Tanlain ) mengirim pesan ke Wahadat ( Raja Dullah ) dan Kapitan Ohoi Tel Vav untuk mau menerima Hukum Larvul, lalu Wahadat memerintahkan Raja Kat El Ohoi Nangan, untuk menerima permintaan Rat Burir ( Raja Watlaar ), dengan tanda pemberian Dua Biji Emas yang diberi nama ( Kasuban Yaan Warin ) dan mengakui Wahadat ( Raja Dullah ) sebagai pemangku kekuasaan hukum yang meliputi “ Lor Ref Lim Rat “.
Tuturan Bahasa Adat Kei seperti ini “ KASUBAN YAAN WARIN SUNTUB KOT RANGIL TEHA WATLAR LABES LA ER NA TETAN RENG NA BETAW WUTUN “. Sejak itu Raja Watlar diakui dan diberi gelar Rat Burir.
Perintah yang ketiga Wahadat ( Raja Dullah ), menugaskan kembali Rat Burir ( Raja Watlar ), dengan menyerahkan lagi satu gong dan satu Tewur yang diberi nama “ DADA WAD “ dan “ TEWUR SELOR SUNTUB KUSTAWADA AI NGEMAR WAWAN NA WER MANAHAR KOT SAR JABUN TETAN TUKJAR, meliputi “ Ref Lim Vav “ untu didengar perintah dari Marin El Renfaan ( Orang Kaya Renfaan ), untuk tergabung dalam Ref Lim Rat dengan Ref Lim Vav, sehingga terbentuklah satu Lor yang diberi nama “ LOOR MAUR OHOVUT “ yang diperintah oleh Barvav Tanlain dengan gelar Rat Burir dan Marin El Renfaan sebagai Orang Kay.
Sedangkan Maor Varat meliputi Mun, AD dan Hor, mereka menerima hukum langsung dari Raja Dullah dan yang menguasai Maor Varat adalah Mun. Ketika Ratchap Maur mau dibentuk, baru ketiga daerah orang Kay itu diserahkan Raja Dullah kepada Raja Watlar sehingga Maur Ohoivut.
Ohoi Haar.
Bergabung dengan Ur Siw melalui peperangan yang dipimpin oleh Halaai yang bernama Wahadat Sir melawan Kapitan Ohoi Tel Vav yang bernama Duman Renngur. Pada saat pertempuran dengan perjanjian bahwa :
“ Pertempuran dimulai dengan pemimpin lawan pemimpin, bila salah satu dari kedua pemimpin itu rebah, maka dari pihak yang kalah harus menyerah diri dengan segala kekayaan laut dan darat. Dan peranganpun dimenangkan Duman Renngur, dibantu Leb Mubil “.
Ohoi Banda Eli
Orang Banda Eli asalnya dari Banda Neira, mereka datang dan menuju ke Pulau Aru, sementara mereka berdiam sebentar di pulau Rumadan, namun tanahnya sempit, maka mereka berkehendak untuk meneruskan perjalananya ke Pulau Aru.
Atas permintaan Raja Dullah, Zainul Abidin, mereka ditahan dan ditunjuk untuk tinggal menetap di Kei Besar, yang merupakan perbatasan antara UR SIW LOR LIM dan mengakui Raja Dullah serta menganut Hukum Larvul.
Sari kata “ Baldu Wahadat Yu Sib We Ballet Aina Barfokan Lanfok Yaknuhu Roy bo Unwerdontarak Fa Nuhu Nikading “
Ohoi Somlain
Somlain awalnya mempunyai perserikatan hukum yang diberi nama LOR NUHU FIT. Mereka bergabung dengan UR SIW melalui peperangan dengan Dullah dan mereka kalah. Kemudian Raja Dullah ( Zainul Abidin ) mengangkat Raja Somlain dengan sebuah gelang emas yang bernama “ ANALAK “.
Gelang Emas ini diberikan untuk menjalankan Hukum Larvul meliputi Madwaer, Somlain, Tanimbar Kei, Warbal, UR, Ohoira dan Ohoirenan dengan memberi gelar “ RAT MANTILUR KISU WAIT “ ( Raja Telur yang baru ).
Pengangkatan ini dengan sari bahasa “ ANALAK TINTUB RAHAN TALI KABA DIT TINDIR LEENTAWOD FANSAK RAT MANTILUR KISU WAIT FAL KADING FAIT NA BAK FAMUR.
Ohoi Kilmas
Kilmas bergabung dengan UR SIW melalui peperangan yang dibantu oleh Raja Dullah, maka timbulah peribahasa “ BABAR DUA KILMAS DATUN, SUBINGAR WATU TEL MA DEKOKA LEWA KO DAMALIHI KILIMUN DAKOKA LEWAKO “ .
Tayando Langgiar
Dalam ekspansi kekuasaanya, Raja Dullah dan Kapitan Ohoi Tel Vav membentuk satu armada perang yang dinamakan BELAN TAER U MEHE / ARMADA 11, yang didalam armada tersebut merupakan kumpulan dari perwakilan Belan – Belan Desa yang dipimpin oleh Raja Dullah dan Kapitan Ohoi Tel Vav.
Belan – Belan tersebut yakni :
– Belan Tali : Marga Renuat Dullah dari Dullah / Belan Raja
– Belan Sirwod : Marga Renngur dari Labetawi / Belan Kapitan
– Belan Vavot Marwe Roa : Marga Rengiar, Rengiuryaan dari Ohoitahit
– Belan Vavod Marwe Nangan : Marga Raharusun Sather dari Utan Fruan
– Belan Uvay Ngilyau : Marga Rentua, Balubun dari Tamedan
– Belan Koryar Batav : Marga Henan, Rahaded dari Dullah Laut
– Belan El But But : Marga Ab’ur Renwarin dari Ohoitel
– Belan Uvay Lamear : Marga Renfaan, Ohoibor dari Letman
– Belan Kares : Marga Rahangir, Yamlim dari Langgirit.
Sejarah Lahirnya Persekutuan Hukum Ur Siw / Siw Ifak
Loor Siw Ifak terdiri dari Empat Loor yakni :
- Loor Kerbau Siw. Dikuasai oleh Rat Vammur Danar ( Raja Danar ) dan Sakmas Wain ( Raja Wain ).
- Loor Utan Tel . dikuasai oleh Rat Baldu Wahadat ( Raja Dulah ), dibantu oleh Bal Yuel Sir Sov Mas dalam urusan Loor Utan Tel.
- Loor Meu Umfit Meu Ubwaw. Dikuasai oleh Rat Kat El Ohoinangan ( Raja Ohoinangan ), dibantu Orang Kay Rahareng.
- Loor Maur Ohoi Vut. Dikuasai oleh Rat Burir atau Barvav Tanlain Watlaar dan dibantu Marin El Renfaan sebagai Orang Kay.
Setelah Loor ini terbentuk dengan mengadakan perhimpunan besar di Dullah oleh seluruh lapisan Ur Siw dengan perjanjian “ UTAN TEL LOOR KERBAU WO KERBAU KERBAU SIW KERBAU YAAWO MEW UM FIT LOOR MAUR YAAWU LOR MAS MAS LOR MAR YAAWO “.
Dengan demikian keempat Loor ini yang merupakan Pata Lima ( UR SIW ) dan mempunyai Badan Hukum yang tertinggi yakni :
- Wahadat Raja Dullah
- Baldu Kapitan Ohoi Tel Vav
- Famur Raja Danar
- Sakmas Raja Wain
- Katel Raja Ohoinangan
- Barvav Raja Watlar
Berikut Sil Sila Raja Dullah
- Wahadat Raja Pertama
- Takur Raja Kedua
- Balsit Raja Ketiga
- Baus Raja Keempat
- Bes Raja Kelima
- Baus Raja Keenam
- Balsit Raja Ketujuh
- Sil Raja Kedelapan
- Wawot Raja kesembilan
- Zainal Abidin ( Daong Val )Raja kesepuluh
- Abdul Kahar Raja Kesebelas
- Abdulrahman Raja Keduabelas
- Salim Raja Ketigabelas
- Noho Raja Keempatbelas
- Gasim Raja kelimabelas
- Bayan Raja Keenambelas
( Riwayat Asal Usul Raja Dullah ( Wahadat ) dan Kapitan Ohoi Tel Fav ( Baldu ) dibacakan saat pengukuhan Adat di Desa Dullah, Sabtu 28 November 2020 )