Tual News – Raja Dullah, Bayan Renuat dan Kapitan Labetawi, M.Saleh Rengur, secara resmi Sabtu ( 28/11/2020 ) menguhkuhkan diri secara Adat Kei, melalui prosesi Adat dan Budaya Kei.
Pantauan tualnews.com, sebelum dilakukan pengukuhan, upacara adat Kei ( Taitaroman – red ) digelar Kapitan Labetawi ( Akbitan Ohoitel Vav ), di pusat kampung ( Woma Loor Rivun ).
Usai Taitaroman, dilaksanakan penjemputan secara Adat Kei Rat Baldu Wahadat ( Raja Dullah ) oleh Divit Umar dan Sibit Renyaan. Disaat prosesi adat, Rat Baldu, Bayan Renuat berada di Pelabuhan samping kanan lokasi pengukuhan sedang duduk, lalu Divit Umar dan Sibit Renyaan mendatangi dan meminta Bayan Renuat untuk menjadi Raja Baldu Wahadat.
Divit Umar dan Sibit Renyaan menggandeng tangan Bayan Renuat menuju rumah Raja dengan menggunakan pakaian kebesaran Rat Baldu Wahadat, sambil menunggu kedatangan Akbitan Ohoitel Vav, M. Saleh Rengur, SE.
Kedatangan Kapitan Labetawi bersama rombongan dikawal menggunakan mobil hias menuju rumah Rat Baldu Wahadat, Bayan Renuat. Setelah itu Raja Dullah dan Kapitan menuju lokasi acara pengukuhan Adat Kei menggunakan Belan Sirwod.
Sebelum pengukuhan digelar, Ketua Renuat dan Rengur menyerahkan Mahkota Raja kepada Bayan Renuat sebagai Raja Dullah ( Rat Baldu ) dan M. Saleh Rengur, sebagai Akbitan Ohoitel Vav.
Raja Dullah, Bayan Renuat dan Kapitan Labetawi, M. Saleh Rengur menguhkuhkan diri secara Adat Kei dengan Taitaroman dalam Bahasa Adat Kei.
Setelah mengukuhkan diri, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Sejarah asal usul Raja Dullah dan Kapitan Ohoitel Vav oleh Egenius Rahaded dari Dullah Laut.
Acara pengukuhan Adat Raja Dullah dan Akbitan Ohoitel Vav, dihadiri Walikota Tual, Wakil Walikota Tual, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tual, OPD Pemkot Tual, Pemkab Malra, Forkopimda Kota Tual dan Malra, Pimpinan dan Anggota DPRD Malra, Para Rat Ur Siw dan Lor Lim, termasuk para Anggota DPRD Propinsi Maluku.
Walikota Tual : Prosesi Adat Tunjukan Legitimasi Rat Baldu Wahadat
Sementara itu Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag dalam sambutanya menegaskan prosesi adat Kei pengukuhan Raja Dullah dan Kapitan Ohoitel Vav yang disaksikan secara bersama, menunjukan komitmen, kebesaran dan legitimasi kerajaan Rat Baldu Wahadat.
“ Prosesi ini menandai legitimasi Pemerintahan Kerajaan Baldu Wahadat, apalagi dari versi sejarah yang disampaikan, kalau Hukum yang diterapkan Raja Danar ( Rat Vamur Danar ), sebelumnya dan diberikan kepada Raja Dullah, serta diminta beberapah Raja untuk diterapkan Hukum Larvul, tersirat makna yang sangat dalam “ Ungkapnya.
Menurut Rahayaan, kesadaran para leluhur kalla itu, walaupun belum sekolah, namun mereka memiliki komitmen tinggi untuk menerapkan satu hukum yaitu Hukum Larvul.
“ Para Leluhur tidak bersekolah dan tidak butuh sosialisasi hukum tersebut, apalagi membutuhkan biaya seperti saat ini, namun mereka tunduk dan taat kepada sistem nilai yang berlaku “ Ujarnya.
Kata Walikota Tual, kesadaran bersama para Leluhur Kei itu mampu membangun solidaritas dalam membentuk pesekutuan besar yang disebut UR SIW.
“ Hal ini menunjukan kalau para Leluhur kita tidak hanya membangun persatuan melalui saling mendukung dalam peperangan, akan tetapi kesamaan pandang dan kesadaran moral dalam menegakan hukum adat, mampu membangun ruang kebersamaan yang semakin memperkuat persatuan dan kesatuan “ Tegas Rahayaan.
Walikota Rahayaan berharap, kesadaran etik kultural seperti ini yang sangat diharapkan menjadi transformasi budaya yang mesti tetap melembaga dalam tatanan kehidupan saat ini.
” Saya yakin peristiwa historis kultural hari ini sebagaimana terlihat dalam proses merajut kembali kekompakan Belan Teer Umehe dan Para Raja yang tergabung dalam satu podium, akan jadi bagian dalam mewadahi proses kesadaran bersama tanpa paksaan “ harapnya. ( TN )