Limbah Ikan Mangon, Akibat Minim Pengawasan

Ketua dprd kota tual, hasan syarifudin borut, se
Ketua DPRD Kota Tual, Hasan Syarifudin Borut, SE

Tual News – Ketua DPRD Kota Tual, Hasan Syarifudin Borut, SE usai Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) bersama Direktur  Perusahan Ikan Dusun Mangon, Dinas Lingkungan Hidup dan Kesehatan, Senin ( 17/11/2020 ) mengakui keluhan warga Dusun Mangon Kota Tual terkait actifitas limbah  perusahan ikan puri  yang menyebabkan bau aroma tak sedap, akibat minimnya pengawasan Dinas Lingkungan Hidup.

“ Bau limbah  ini khan sudah terjadi sejak tahun 2017, namun dari keterangan Kadis Lingkungan Hidup ( LH ) dan Dinas Kesehatan, kalau sampai saat ini belum ada laporan masyarakat yang terkena dampak langsung  “ Sesalnya.

Menyoal tentang dua perusahan tersebut yang tidak memiliki icin limbah, Politis PKS Kota Tual ini menyebut kalau itu informasi yang berkembang dalam RDP.

“ Itu informasi yang kita dengar dua perusahan itu tak punya icin Amdal, namun yang ingin saya tekankan pertemuan yang digelar, tidak didukung dengan dokumen, sehingga semua hanya  berasumsi “ jelas Borut.

Ketua DPRD Kota Tual minta agar Dinas LH, Dinkes dan Perusahan harus menyiapkan dokumen yang diminta wakil rakyat, sebab kalau tidak ada dokumen, maka patut dipertanyakan keberadaan perusahan ikan tersebut.

“ Saya termasuk penduduk yang berdomisili di Dusun Mangon, sehingga dari bau ikan itu sangat menganggu. Ketika musim timur, biasanya terbawah ke arah laut, namun ketika memasuki musim barat, semua warga yang ada di daratan terkena dampak bau limbah ikan “ keluhnya.

Borut berharap, perusahan bersama instansi teknis segera menyiapkan dokumen dan meminta agar actifitas perusahan tetap beroperasi, namun harus mengambil langkah cepat menghilangkan bau limbah ikan yang menjadi keluhan masyarakat Dusun Mangon, Kota Tual.

“ Terlepas dari sisi negatif, keberadaan perusahan ikan ini ikut memberdayakan ekonomi masyarakat Kota Tual, dengan cara membeli dan  menampung hasil tangkapan para nelayan,  sehingga harus dicari solusi mengatasi bau limbah ikan “  pintah Ketua DPRD Kota Tual.

DPRD Kota Tual bakal mengundang kembali intansi teknis Dinas Pendapatan Daerah Kota Tual untuk meminta penjelasan soal kontribusi perusahan ikan puri di Dusun Mangon dalam menyetor pajak bagi Pemkot Tual. ( TN )